INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/07/2021 17:25 WIB
  • Para Uskup dan Imam Katolik Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

  • Oleh :
    • very
Para Uskup dan Imam Katolik Dukung Perpanjangan PPKM Darurat
Presiden Jokowi. (Foto: Presideninfo)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini diapresiasi para Uskup dan Imam Katolik di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu saya mengajak seluruh Umat Katolik, khususnya Umat Keuskupan Agung Semarang, untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita semua dari pandemi Corona ini," ujar Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko, di Semarang, Rabu (21/7/2021).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.

Mencermati perkembangan Covid-19 yang belum mereda, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Kaltim, Mgr. Yustinus Harjosusanto MSF juga menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan PPKM Darurat.

Baca juga : LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim

"Memang ada dampak ekonomi, tetapi perpanjangan selama hanya satu pekan saja ini  mesti dipandang sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan PPKM sebelumnya, sehingga hasilnya lebih nyata," sebutnya.

"Tidak memperpanjang berarti memperlama penderitaan karena penyebaran covid akan makin meluas. Juga akan makan waktu lebih lama lagi untuk menanggulanginya. Sikap mendukung itu kami wujudkan dalam bentuk seperti tertuang dalam Surat Edaran kami di wilayah Keuskupan Agung Samarinda," sambungnya.

Baca juga : Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan

Dukungan senada juga disampaikan sejumlah uskup lainnya. Mereka antara lain, Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr. Yohanes Harun Yuwono, Uskup Terpilih Keuskupan Sibolga, Sumut Mgr. Fransiskus Tuaman Sinaga, Uskup Keuskupan Malang Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm, Uskup Keuskupan Bogor Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Keuskupan Banjarmasin Mgr Petrus Bodeng Timang, dan Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr. Dominikus Saku.

Selain Uskup, para Imam Katolik dari berbagai Lembaga Agama Katolik juga memberikan dukungan positif terhadap perpanjangan PPKM Darurat ini.

Romo Agustinus Heri Wibowo, Pr Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI) menilai perpanjangan PPKM sampai 25 Juli 2021, supaya laju penularan covid menurun dan kebutuhan pengobatan covid di RS berkurang. Sehingga, RS tidak lumpuh karena over capacity,  dan dapat menangani penyakit penyakit lainnya yang mengancam nyawa.

"Semoga kesabaran kita membawa hasil,  sehingga tgl 26 Juli 2021 kita dapat mengikuti pembukaan bertahap lepas dari situasi PPKM.  Tetap sabar untuk disiplin mentaati prokes kesehatan.  Kesabaran adalah wujud dari kasih untuk sesama.  Kasih itu sabar (1 Kor 13: 4),” tuturnya.

Pesan senada disampaikan Romo PC. Siswantoko, Pr Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam, KWI. Dia mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan, jumlah orang yang terpapar semakin berkurang,  angka kematian akan menurun dan akhirnya masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

"PPKM memang membuat hidup jadi berat dan kurang nyaman. Tetapi  itulah cara pemerintah untuk membela kehidupan masyarakatnya. Sebagai murid-murid Kristus, kita diajak untuk turut berpartisipasi dalam menyelamatkan bangsa ini dari cengkeraman Covid-19 dengan mentaati aturan PPKM, selalu berpengharapan,  hidup dalam kasih, dan peduli dengan sesama, lebih-lebih yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Sejumlah Romo lainnya jug menyampaikan dukungan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Mereka antara lain Romo Dominikus Gusti Bagus Kusumawanta, Pastor Paroki Gianyar, Bali, Romo Freddy Rantetaruk, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia (KARINA KWI), Romo Antonius Rus Tjokroatmodjo, Sekjen Keuskupan Agats-Asmat, Romo Antonius Suyadi Pr. Ketua Komisi HAAK KAJ./Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta, Romo FX Eko Armada Riyanto, CM, Ketua STFT Widya Sasana, Malang, Romo Yohanes Lulus Widodo, Staf Seminari Rex Caritas, Keuskupan Palangkaraya, Romo Ewaldus Ewal, Pr. Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) KWI, Romo Carolus Patampang, Ketua Unio Keuskupan Agung Makassar, dan Romo Dr. Rofinus Neto Wuli, M.Si(Han), Ketua Ikatan Alumni Lemhanas Provinsi NTT. (*)

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas