INDONEWS.ID

  • Minggu, 01/08/2021 19:30 WIB
  • Kesal Ponakan Cantiknya Pacaran dengan Pria Tua, Paman Habisi Sang Pacar

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kesal Ponakan Cantiknya Pacaran dengan Pria Tua, Paman Habisi Sang Pacar
Andi ketika digiring ke Polsek Kertapati, Kota Palembang (Foto: Sindonews)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Satreskrim Polsek Kertapati, Kota Palembang meringkus Andi, warga Jalan Mayjen Yusuf, Keramasan, Kertapati, Kota Palembang.

Andi ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menghabisi pacar ponakannya yang cantik dan masih belia.

Andi nekat membunuh pacar keponakannya yang berusia 50 tahun tersebut dengan cara ditusuk pakai pisau.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan tersangka telah membunuh korban bernama Mat (50) warga Jalan Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

"Motifnya, lantaran pelaku tak terima melihat keponakanya didekati oleh korban dikarenakan memiliki beda usia yang terlalu jauh," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Irwan menyebutkan, pelaku sempat menegur korban untuk menjauhi keponakanya.

Namun teguran itu membuat korban emosi sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.

Saat cekcok berlangsung, pelaku naik pintam dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam. Tusukan senjata tajam yang dilakukan pelaku secara berulangkali, mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHP junto pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya 20 tahun penjara.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas