INDONEWS.ID

  • Selasa, 03/08/2021 12:03 WIB
  • Megaskandal ASABRI, PB PMII Sebut Tugas Besar Menteri BUMN

  • Oleh :
    • Mancik
Megaskandal ASABRI, PB PMII Sebut Tugas Besar Menteri BUMN
Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, PB PMII 2021-2024, Hasnu.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) Periode 2021-2024, mengatakan pihaknya sangat prihatin melihat megaskandal yang menimpa BUMN. Diketahui, BUMN merupakan wajah negara dalam pengelolaan aset bangsa Indonesia.

Menurut Hasnu,pengelolaan BUMN dibawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir, membutuhkan perbaikan dalam mencapai kesempurnaan sesuai semangat awal pendirian BUMN.

Baca juga : Menteri BUMN Serahkan Piagam Penghargaan Top Contributor BUMN For Communications kepada Bos PNM

"Pengelolaan BUMN yang masih sangat buruk, tentu menjadi tugas besar bagi Menteri BUMN Erick Thohir agar dapat memperbaiki tata kelola BUMN yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan koncoisme (KKNK)," kata Hasnu kepada media ini di Jakarta, Selasa (03/08/2021)

Dalam pantauan PB PMII, bahwa belum juga selesai kasus yang menjerat perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya, muncul lagi kasus baru yang menimpa perusahaan pelat merah itu seperti dalam megaskandal PT Asabri pasca ditetapkan status tersangka bagi 10 Manajer Investasi oleh Kejagung.

Baca juga : PNM Terima Award Top Contributor BUMN For Communications di Ajang BCOMSS 2024

Dalam keterangan pers yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung membeberkan, kerugian uang negara yang telah dihitung oleh Tim Penyidik Kejagung sebesar Rp23,7 triliun, lebih besar dari jumlah kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya senilai Rp16,81 triliun.

Saat ini, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung berapa besar kerugian negara dari kasus yang ada di PT Asabri tersebut.

Baca juga : Menteri Agama Yaqut Beberkan Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN

Hasnu menuturkan, tugas besar lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Erick yakni melawan setiap praktik koruptif di tubuh BUMN.

Dihimpun Polhukam PB PMII, kata Hasnu, sampai dengan akhir tahun 2019 jumlah BUMN di Indonesia tercatat sebanyak 142 perusahaan.

Namun, kata dia, jika dihitung dengan anak cucu perusahaan, maka totalnya bisa mencapai 800 perusahaan di bawah naungan BUMN.
 
Namun demikian, kontribusi BUMN terhadap deviden ke negara dinilai belum berbanding lurus dengan banyaknya perseberan perusahaan pelat merah yang menyedot uang negara.

Seperti baru-baru ini Menteri Erick Thohir telah mengajukan tentang penambahan modal negara (PMN) untuk 3 BUMN dan telah disetujui oleh DPR RI.

Data yang dipublikasikan oleh LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) pada tahun 2018 lalu, kata Hasnu, total penerimaan pemerintah dari pembayaran deviden BUMN hanya sebesar Rp45,06 triliun dan itu sekitar Rp38,74 triliun atau setara dengan 85,97 persen dari total deviden yang diterima pemerintah, dan ternyata hanya berasal dari 10 BUMN saja. Nah, bagaimana dengan LKPP di 2019-2020? Kalau misalkan meningkat prestasi Menteri BUMN dinilai bagus dalam menambahkan deviden, tapi tebilang buruk jika tidak sanggup melawan mafiosi di tubuh BMUN.

"Laporan LKPP itu tentu menjadi salah satu pertanyaan penting bagi PB PMII kepada Menteri BUMN, bagaimana deviden dari BUMN lain dalam memberikan kontribusi rill bagi negara dan rakyat Indonesia? Kemudian, apakah LKPP 2019-2020 hasilnya maksimal," tandas Hasnu, tanya.
 
Jika dicermati secara mendalam, seperti keterangan yang disampaikan oleh Kejagung pada Februari 2021, kasus PT Asabri ini diawali dengan adanya kesepakatan yang dibuat oleh manajemen PT Asabri periode 2011-2016 dan periode 2016-2020 dengan Benny Tjokrosaputro (BTS) alias Bentjok dan Heru Hidayat (HH) untuk mengatur dan mengendalikan portofolio investasi PT Asabri dalam bentuk saham dan reksa dana.

Hasnu menegaskan, telah penetapan status tersangka kepada Benny Tjokrosaputro kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan para stafnya oleh Kejagung tersebut, tentu akan menjadi pintu masuk dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam megaskandal PT. Asabri.
 
PB PMII meyakini, jelas Hasnu, megaskandal PT Asabri yang sedang diusut oleh Kejagung akan menjadi kotak pandora dalam kasus-kasus lain yang menjerat BUMN, termasuk dugaan keterlibatan `elit politik` yang ditengarai selama ini.

"PB PMII meminta Kejagung agar melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi demi menggali informasi yang berkaitan dengan keterlibatan aktor lain seperti dugaan keterlibatan elit politik," tegas Hasnu.

PB PMII menyarankan kepada Menteri BUMN yakni upaya pembenahan tata kelola BUMN yang terukur dan sistematis, seharusnya diawali dengan penempatan direksi dan komisaris yang ada di perusahaan BUMN seperti orang-orang yang selain memiliki profesionalitas dan juga integritas.

Karena posisi direksi dan komisaris memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan BUMN yang bersih dan sehat sesuai perintah Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya pada Pasal 16 dan Pasal 28 yang mengamanatkan, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN harus berdasarkan pertimbangan integritas, jujur, perilaku yang baik, keahlian, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan.

"PB PMII mendesak kepada Menteri BUMN terkait penunjukkan direksi dan komisaris BUMN harus benar-benar melihat pertimbangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut. Jangan sampai direksi dan komisaris ditunjuk dengan mengabaikan faktor kapasitas dan integritas, apalagi berafiliasi dengan banyak pekerjaan lain diluar BUMN," tegas Hasnu.
 
Hasnu menambahkan, PB PMII berharap transparansi pengelolaan BUMN ke publik menjadi hal penting dalam perbaikan tata kelola BUMN ke depannya.

"PB PMII berharap BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir dapat menunjukkan suatu prestasi baik bukan prestasi buruk seperti sederat korupsi yang menggurita didalamnya," tutup Hasnu.*

Artikel Terkait
Menteri BUMN Serahkan Piagam Penghargaan Top Contributor BUMN For Communications kepada Bos PNM
PNM Terima Award Top Contributor BUMN For Communications di Ajang BCOMSS 2024
Menteri Agama Yaqut Beberkan Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN
Artikel Terkini
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas