INDONEWS.ID

  • Jum'at, 13/08/2021 08:02 WIB
  • UU Otsus Papua Disebut Dorong Pengelolaan Dana Otsus Agar Tepat Sasaran

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
UU Otsus Papua Disebut Dorong Pengelolaan Dana Otsus Agar Tepat Sasaran
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Otsus Papua Menuju Masyarakat Sejahtera" pada Senin (9/8/2021).

Jakarta, INDONEWS.ID - Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai akan membuat tata kelola anggaran kebijakan tepat sasaran. Sehingga, akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat Papua dalam beberapa waktu mendatang.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Otsus Papua Menuju Masyarakat Sejahtera" pada Senin (9/8/2021).

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

"Dalam undang-undang yang baru kita buatkan agar memperjelas bagaimana tata kelolanya ke depan yang menyasar kepada masyarakat yang berada di desa maupun distrik di Papua," ujarnya.

Dikatakannya bahwa menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat asli Papua karena etiap klausul yang tertuang dalam perundangan tersebut secara gamblang menjelaskan tata cara melakukan pengelolaan terhadap alokasi anggaran.

Baca juga : Top! Akmal Malik, Birokrat Tulen yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat

Dengan begitu, setiap nilai yang digelontorkan oleh pemerintah untuk Papua akan menyasar langsung kepada masyarakat. Hal ini akan membawa perubahan signifikan pada berbagai aspek kehidupan di Papua di masa mendatang.

"Dana Otsus digunakan untuk kepentingan orang asli Papua. Oleh karena itu, kita buat aturan tata kelola yang benar, agar tepat sasaran," imbuhnya.

Baca juga : Ditjen Otda Kemendagri Dorong Government 4.0

Tata kelola yang benar, lanjut dia, sangat diperlukan. Hal ini karena alokasi dana Otsus yang digelontorkan pemerintah bagi Papua sangat besar. Tercatat, dalam 20 tahun terakhir, anggaran Otsus yang telah digelontorkan oleh pemerintah mencapai Rp146,39 triliun.

Pemerintah secara konsisten memberikan dana Otsus kepada dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Dalam periode 2002 hingga 2007, pemerintah hanya memberikan dana Otsus kepada Provinsi Papua di dengan kisaran tiap tahun mencapai Rp1,38 triliun hingga Rp4,30 triliun.

Mulai dari tahun 2008, pemerintah memberikan dana Otsus kepada Provinsi Papua Barat. Dalam periode 2008 hingga 2021 Provinsi Papua Barat menerima dana Otsus dengan kisaran Rp0,68 triliun sampai Rp4,11 triliun. Untuk Provinsi Papua dari mulai 2008 hingga 2021, pemerintah memberikan dana Otsus dengan kisaran Rp3,92 triliun sampai Rp7,91 triliun.

"Memperbaiki proses mekanisme penyaluran dana Otsus yang mewujudkan adanya transparansi dan akuntabilitas proses implementasinya," tuturnya.

Dalam merumuskan perundangan tersebut, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari mulai 2008, 2012,2013, dan 2018. Secara komprehensif, berbagai pemangku kepentingan melakukan evaluasi kepada penggunaan dana tersebut.

Hasil dari evaluasi tersebut, dipergunakan oleh pemerintah bersama DPR dalam merumuskan revisi perundangan yang berkaitan dengan dana Otsus tersebut. Ke depan, penggunaan dana Otsus dapat diberikan secara tepat sasaran yakni orang asli Papua.

"Melakukan evaluasi yang kita lakukan secara komprehensif yang melibatkan berbagai pihak yang sifatnya tematik," tuturnya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(FMB9/TRI/VR/TR)

Artikel Terkait
Mendagri Tito Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim
Top! Akmal Malik, Birokrat Tulen yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Ditjen Otda Kemendagri Dorong Government 4.0
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas