Nasional

Top! Akmal Malik, Birokrat Tulen yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 12/05/2022 16:45 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik bersama Pemred Indonews.id Asri Hadi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (12/5/2022).

Akmal Malik menggantikan Ali Baal Masdar Anwar yang masa jabatan habis pada pertengahan Mei 2022. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani pada 9 Mei 2022.

Selain Akmal Malik, Mendagri Tito juga melantik Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Terakhir, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Pemimpin Redaksi Indonews.id yang juga merupakan dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Drs. Asri Hadi menyampaikan selamat atas pelantikan Akmal Malik sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Barat.

"Selaku dosen senior IPDN dan Pemred media Indonews.id, saya mengucapkan selamat kepada Akmal Malik. Semoga dapat menjalankan tugasnya sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Barat," kata Asri Hadi di Jakarta, Kamis (12/5/22).

Siapa Akmal Malik

Akmal Malik lahir di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970. Ia menempuh pendidikannya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Universitas Indonesia (UI).

Akmal Malik juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020-2025.

Di ranah birokrasi, Akmal selama ini dikenal sebagai birokrat di lingkungan Kemendagri sejak 2014. Kala itu, Akmal berada di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian.

Jabatannya sebagai Direktur Otda mulai diemban pada 9 September 2019 hingga kini. Lainnya, Akmal pun sempat ditugaskan sebagai Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah per Maret 2019.

Dalam periode 2018 sampai 2019, Akmal dipercaya sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah.

Saat menjabat sebagai Dirjen Otda, Akmal sempat membuat program berbasis teknologi di lingkungan kerjanya.

Pada Juni 2021 lalu, Akmal meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini diklaim sebagai solusi dalam mengatasi berbagai masalah obesitas regulasi.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga diharapkan ada integrasi semua sistem aplikasi yang dikelola pemerintah. Masyarakat diberikan ruang untuk mengontrol regulasi.

Terbaru, Ditjen Otda membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) berbasis metaverse. Program itu diklaim untuk menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Akmal mengatakan dengan layanan itu, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya. Layanan berbasis metaverse itu bisa diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id.*

Artikel Terkait