INDONEWS.ID

  • Senin, 23/08/2021 08:19 WIB
  • BREAKING NEWS! Hari, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
BREAKING NEWS! Hari, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan meresmikan pengoperasian Jalan Tol Layang Dalam Kota Seksi Kelapa Gading—Pulo Gebang hari ini, Senin (23/8/21). Tol itu dibangun sepanjang 9,3 kilometer (km)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan meresmikan pengoperasian Jalan Tol Layang Dalam Kota Seksi Kelapa Gading—Pulo Gebang hari ini, Senin (23/8/21). Tol itu dibangun sepanjang 9,3 kilometer (km)

"Maaf Info, hari ini jalan tol Klp Gading akan diresmikan RI 1," bunyi pernyataan dari Sekretariat Presiden RI yang diterima media ini via group aplikasi perpesanan WhatsApp pada Senin (23/8/21) pagi.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan Tol yang merupakan bagian dari enam ruas Tol Dalam Kota Jakarta selesai bulan ini.

Ruas tol sepanjang 9,3 kilometer (km) ini dilengkapi struktur jaringan jalan bebas hambatan di kawasan Metropolitan Jabodetabek yang telah memiliki jaringan tol lingkar dalam kota dan lingkar luar.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Seksi Kelapa Gading—Pulo Gebang nantinya akan terkoneksi dengan jaringan Jalan Tol JORR Seksi E yang menghubungkan konektivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan menunjang akses Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembangunannya sendiri dimulai sejak Februari 2017 dengan progres konstruksi mencapai 98,8 persen, dan ditargetkan selesai pada Juli 2021.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta atau sering disebut dengan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ini merupakan proyek strategis nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56/2018.*

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas