INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/08/2021 21:31 WIB
  • Tuntut Pembatalan SK Pelantikan Kepala Desa Elat, Sejumlah Massa Gelar Demonstrasi

  • Oleh :
    • Mancik
Tuntut Pembatalan SK Pelantikan Kepala Desa Elat, Sejumlah Massa Gelar Demonstrasi
Aksi Demonstrasi meminta Bupati Maluku Tenggara membatalkan SK Pelantikan Kepala Desa Elat.(Foto:Istimewa)

Langgur, INDONEWS.ID - Sejumlah massa dari Desa Elat, Kecamatann Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Daerah Maluku Tenggara membatalkan SK Pelantikan Kepala Desa Elat di Kecamatan Kei Besar.

Baca juga : Usung 5 Tuntutan, GMKI Cabang Makassar Gelar Demonstrasi

"Pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Daearah Kabupaten Maluku Tenggara terhadap kepala Desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara bukan yang punya hak. Karna tidak sesuai dengan hak asal usul masyarakat adat setempat sesuai Perda 03 Tahun 2009," kata salah satu pendemo yang tidak menyebutkan namanya kepada media ini, Rabu,(25/8/2021)

Masa pendemo dengan jumlah kurang lebih 20 - 30 orang, dari Desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara ini, menuntut DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, memanggil Bupati Maluku Tenggara untuk dapat mempertanggungjawabkan pelantikan kepala desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara tersebut.

Aksi ini menjadi aksi kedua setelah sebelumnya kelompok masa dari beberapa desa di kabupaten Maluku Tenggara melakukan protes di Aulah Kantor Bupati Maluku Tenggara saat pelantikan kepala sejumlah kepala desa beberapa waktu lalu.

Pihak pendemo dari kelompok masyarakat Desa Elat Kecamatan Kei Besar tersebut berjanji, mengawal proses ini hingga menempuh jalur hukum di PTUN Provinsi Maluku guna mendapat keadilan dari penegak hukum sehingga mendapat titik terang atas persoalan persoalan tersebut.*(BR-3)

Artikel Terkait
Usung 5 Tuntutan, GMKI Cabang Makassar Gelar Demonstrasi
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas