Langgur, INDONEWS.ID - Sejumlah massa dari Desa Elat, Kecamatann Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Daerah Maluku Tenggara membatalkan SK Pelantikan Kepala Desa Elat di Kecamatan Kei Besar.
"Pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Daearah Kabupaten Maluku Tenggara terhadap kepala Desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara bukan yang punya hak. Karna tidak sesuai dengan hak asal usul masyarakat adat setempat sesuai Perda 03 Tahun 2009," kata salah satu pendemo yang tidak menyebutkan namanya kepada media ini, Rabu,(25/8/2021)
Masa pendemo dengan jumlah kurang lebih 20 - 30 orang, dari Desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara ini, menuntut DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, memanggil Bupati Maluku Tenggara untuk dapat mempertanggungjawabkan pelantikan kepala desa Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara tersebut.
Aksi ini menjadi aksi kedua setelah sebelumnya kelompok masa dari beberapa desa di kabupaten Maluku Tenggara melakukan protes di Aulah Kantor Bupati Maluku Tenggara saat pelantikan kepala sejumlah kepala desa beberapa waktu lalu.
Pihak pendemo dari kelompok masyarakat Desa Elat Kecamatan Kei Besar tersebut berjanji, mengawal proses ini hingga menempuh jalur hukum di PTUN Provinsi Maluku guna mendapat keadilan dari penegak hukum sehingga mendapat titik terang atas persoalan persoalan tersebut.*(BR-3)