INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/08/2021 13:16 WIB
  • Filep Wamafma Ajak Masyarakat Dukung Bupati Sorong Lawan Gugatan Perusahaan Sawit

  • Oleh :
    • Mancik
Filep Wamafma Ajak Masyarakat Dukung Bupati Sorong Lawan Gugatan Perusahaan Sawit
Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Senator Papua Barat, Filep Wamafma mengajak masyarakat mendukung Bupati Sorong Johny Kamuru, untuk melawan gugatan perusahaan sawit di daerah tersebut. Saat ini, bupati Sorong sedang digugat oleh tiga perusahaan sawit.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh Bupati Sorong Johny Kamuru, merupakan perjuangan atas nama kepentingan masyarakat, menjaga keberadaan dan keutuhan tanah adat di Kabupaten Sorong dari ancaman perusahaan sawit. Karena itu, tidak ada alasan untuk mundur.

Baca juga : Dampak CSR Migas dan Otsus Dipertanyakan, Filep: Hak-Hak Masyarakat Adat Papua Dilindungi oleh Hukum

“Saya menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Pak Bupati. Kita patut apresiasi ketegasan dan keberanian beliau karena ini sudah masuk melawan mafia. Mereka berani selewengkan izin, bahkan digadaikan, itu kan orang udah niat buruk sejak awal," kata Filep dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Selasa,(31/8/2021)

Doktor lulusan Unhas yang disertasinya terkait kebijakan investasi di Papua ini tak menyangkal, usaha untuk melawan para mafia adalah pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi dikatakannya, sebagian besar perkebunan sawit di Indonesia sudah dikuasai oleh para taipan.

Baca juga : Lawan Oligarki Perusahaan Sawit, Petani Gunakan "Strategi Perlawanan Atas Kehampaan Hak"

Ia pun menaruh curiga, kasus bupati Sorong yang terjadi saat ini, merupakan bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis yang bersekongkol dengan oknum pejabat tertentu.

“ Rasanya tidak mungkin mereka sangat berani melakukan penyimpangan jika tidak ada yang melindungi dibalik mereka.” ungkap senator asal Papua Barat ini.

Baca juga : Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang

Filep pun berharap, pemerintah Provinsi Papua Barat juga turut memberikan advokasi kepada Bupati Sorong dalam melawan ketiga Perusahaan yang melayangkan gugatkan. Ia berharap seluruh komponen menjalin kekuatan sebagai bentuk solidaritas dalam melawan ketidakadilan yang makin hari terus dipertontonkan di Tanah Papua.

“Bagaimana pun, ini bukan cuma persoalan Kabupaten Sorong, tapi lebih luas Provinsi Papua Barat, khususnya biro hukum dan dinas kehutanan. Ini soal hak masyarakat adat yang hidup di wilayah adat tersebut. Jangan kita biarkan Bupati melawan sendirian," tegasnya.

Saat ini, luas lahan sawit di wilayah Papua Barat sekitar 110.496 hektare. Habisnya kapling tanah di Sumatera dan Kalimantan, menyebabkan perusahaan perkebunan swasta mulai mendatangi bumi Papua di era 1990-an hingga saat ini.

Di Indonesia, minyak Kelapa Sawit merupakan salah satu komoditas ekspor andalan dan sekaligus menyumbang devisa terbesar. Hal ini memicu perluasan lahan Sawit, yang semula hanya 295 ribu hektar pada 1980, kini sudah berlipat ganda luasnya hingga 14,68 juta hektar. Di tahun 2019 bahkan mencapai 16,38 juta hektar.*

Artikel Terkait
Dampak CSR Migas dan Otsus Dipertanyakan, Filep: Hak-Hak Masyarakat Adat Papua Dilindungi oleh Hukum
Lawan Oligarki Perusahaan Sawit, Petani Gunakan "Strategi Perlawanan Atas Kehampaan Hak"
Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas