INDONEWS.ID

  • Selasa, 14/09/2021 08:12 WIB
  • Tingkatkan Kemampuan SDM, TNI AL Gelar Bintek Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

  • Oleh :
    • luska
Tingkatkan Kemampuan SDM, TNI AL Gelar Bintek Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

Jakarta, INDONEWS.ID -- Untuk meningkatkan kemampuan SDM di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan, TNI Angkatan Laut  dalam hal ini Dinas  Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2021 secara virtual, bertempat di Diskum AL, Gedung B4 Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/9).

Bintek Penyusunan Peraturan Perundangan-Undangan merupakan upaya pembinaan satuan terhadap pengembangan kemampuan para Perwira dan PNS TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan secara bertahap, berlanjut dan berkesinambungan dengan pembekalan kemampuan berupa keterampilan dalam penyusunan naskah akademik dan draft peraturan perundang-undangan. Kegiatan Bintek ini merupakan aplikasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul.

Baca juga : TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan

Kegiatan ini merupakan yang  keempat kali-nya diselenggarakan Diskum AL bekerja sama dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, diikuti 40 peserta dan akan  dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 23 September 2021.

Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung S.H., M.H., menyampaikan bahwa, sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan baik dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk dalam bidang pemerintahan harus berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan sistem hukum nasional.  

Baca juga : Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak

Oleh karena itu, Perwira dan PNS TNI Angkatan Laut dituntut  untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan di bidang peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan masukan secara benar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta dapat menggunakan bekal pengetahuan tersebut seoptimal mungkin untuk mendukung peningkatan kinerja satuan. 

“Dengan mempelajari dan memahami materi undang-undang tersebut, diharapkan peserta akan mampu memahami proses penyusunan peratauran perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan perundangan,” tutur Kadiskum AL. 

Baca juga : TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section of Defense Forces Dental Service di Sydney Australia

Sementara itu Dirjen Kemenkumham, Prof.Dr. Hr. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N., menyampaikan bahwa Bintek ini merupakan bentuk kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara TNI AL dan Kemenkumham khususnya Ditjen PP. Kebutuhan pengetahuan tentang penyusunan per-UU-an dirasakan sangat penting, karena demokrasi pada dasarnya didukung oleh tiga pilar utama yakni hukum, politik, dan ekonomi. Pilar hukum yang akan mengikat semua kebijakan politik dan ekonomi dalam bentuk peraturan maupun keputusan pemerintah, untuk ditaati dan dipedomani. Dirjen PP juga mengharapkan Peserta dapat mampu mengimplementasikan kemampuannya, seperti menyusun kedinasan dengan benar. (Lka)

 

Artikel Terkait
TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan
Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak
TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section of Defense Forces Dental Service di Sydney Australia
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas