Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) membuka dan meresmikan pondok pesantren ‘Saung PNM’ untuk santri Sekolah Alam Yayasan Tunas Mulia pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Bantar Gebang, Bekasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Kegiatan peresmian Saung PNM ini secara simbolis dibuka oleh Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM. Pembukaan Saung PNM yang merupakan bantuan berbentuk papan ini adalah salah satu wujud kepedulian PNM terhadap masyarakat.
Di kesempatan ini juga, Sunar mengunjungi Ruang Pintar yang berada di Bantar Gebang untuk berdialog dengan pelajar, juga memberi semangat, motivasi dan apresiasi.
Secara berkelanjutan, PNM membuka Ruang Pintar melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Ruang Pintar tersebut dibuka untuk memfasilitasi anak-anak nasabah PNM Mekaar dan masyarakat sekitar belajar atau kegiatan lain secara daring, dan dikarenakan masih kurangnya akses internet dalam menunjang proses belajar dikarenakan biaya kuota internet yang tinggi.
Dengan adanya Ruang Pintar ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua yang anaknya melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, program pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) klasterisasi sektoral pembuatan aneka minuman berbahan dasar markisa dan pembuatan keripik bayam merah juga diselenggarakan hari ini untuk nasabah PNM Mekaar Bantar Gebang.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen pendampingan insan PNM dalam membangun hubungan emosional dan memberikan pendampingan usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Dengan protokol ketat, nasabah PNM Mekaar Bantar Gebang mengaku bersyukur adanya motivasi dan pelatihan usaha yang diberikan PT PNM. Pelatihan rutin ini menambah semangat dan wawasan lain mengenai kewirausahaan.
Sebagai informasi, hingga 1 Oktober 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 91,93 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 jt nasabah.
Saat ini PNM memiliki 3.675 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.*