INDONEWS.ID

  • Minggu, 03/10/2021 20:59 WIB
  • BBIA Kemenperin Jadi Laboratorium Rujukan Pangan di Indonesia

  • Oleh :
    • very
BBIA Kemenperin Jadi Laboratorium Rujukan Pangan di Indonesia
ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi. (Foto: Biro Humas Kemenperin)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Balai Besar Industri Agro (BBIA) menjadi salah satu delegasi Indonesia atas perannya sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) untuk ruang lingkup parameter pengujian cemaran logam berat dan mikotoksin pada bahan baku dan bahan antara pangan. Hal ini berdasarkan sidang ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC) ke-19 secara Virtual (27–28 September 2021).

AFTLC merupakan komite di Kawasan ASEAN yang bertugas untuk memonitor dan mengkoordinasikan kegiatan pengujian mutu pangan di ASEAN, serta dalam rangka peningkatan dan penyetaraan kemampuan laboratorium pengujian pangan di negara ASEAN lewat sarana kerja sama antar laboratorium pangan di negara anggota ASEAN.

Baca juga : Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan

“BBIA Bogor yang merupakan unit kerja di lingkungan BSKJI berperan nyata dalam peningkatan mutu laboratorium pengujian pangan nasional, dan merupakan salah satu anggota Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) yang telah ditetapkan menjadi LRPPI pada tanggal 10 September 2018 oleh Komisi Laboratorium Pengujian Indonesia (KLPPI),” ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (3/10).

Menurut, Doddy memasuki ASEAN Single Market, dengan pangan menjadi sektor yang dipercepat proses integrasinya dalam ASEAN Economic Community (AEC), diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat mendukung kegiatan surveillance dan monitoring masalah keamanan pangan from farm to table.

Baca juga : Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan

BBIA berperan aktif sebagai LRPPI sesuai lingkupnya dalam memberikan bantuan teknis dan transfer ilmu pengetahuan kepada laboratorium pangan dan laboratorium yang terkait pangan di Indonesia, melalui penyelenggaraan uji profisiensi/uji banding antar laboratorium sesuai lingkup penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian, pengembangan metode uji sesuai lingkup, dan peran aktif sebagai konseptor SNI Pangan dan bahan pangan di antaranya untuk produk minyak goreng sawit, tepung terigu, gula kristal rafinasi, gula sukrosa, gula cokelat, dan lain-lain.

“Lingkup pengujian yang dimiliki BBIA sangat penting untuk kesehatan masyarakat, karena mendeteksi keberadaan logam berat dan mikotoksin dalam pangan. Senyawa beracun tersebut dapat memberikan dampak merugikan kesehatan yang dapat menyebabkan hyperaemia, pendarahan, peradangan dan pembengkakan saluran cerna,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemenperin.

Baca juga : Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

Kegiatan lain yang mendukung peranan BBIA sebagai LRPPI adalah kegiatan pemanfaatan teknologi dalam rangka perbaikan metode uji patulin, atau salah satu jenis cemaran mikotoksin pada pangan. BBIA juga melakukan kerjasama pengembangan dan validasi  metode uji, serta pelatihan teknis pengujian identifiasi Fe pada tepung terigu sebagai bahan makanan dengan bekerjasama dengan Nutrition Internasional (NI) dan IOWA of Canada University, AS. ***

Artikel Terkait
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas