INDONEWS.ID

  • Minggu, 31/10/2021 20:57 WIB
  • Dirjen Yusharto Harap Pilkades Serentak Gunungkidul Lahir Pemimpin Amanah

  • Oleh :
    • Mancik
Dirjen Yusharto Harap Pilkades Serentak Gunungkidul Lahir Pemimpin Amanah
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 58 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021, Sabtu (30/10/2021).

Pilkades itu diikuti oleh 170 calon kepala desa (Cakades), yang terdiri dari 151 laki-laki dan 19 perempuan. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkades ini sebanyak 236.584 orang, tersebar di 709 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo : Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, pelaksanaan Pilkades di 58 desa di Gunungkidul berjalan lancar, aman, dan kondusif.

"Meski sebagian desa diguyur hujan, namun pilkades tetap bisa dilaksanakan dengan baik. Harapannya, tetap selesai dengan baik sampai penghitungan suara,” ujarnya dalam dialog secara virtual dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Sabtu (30/10/2021).

Baca juga : Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo meminta, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan Pilkades hingga tahapan pelantikan kepala desa terpilih.

Ia mengharapkan pelaksanaan pilkades tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca juga : Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo Dorong Kabupaten Tabalong Zero Stunting dengan Perkuat Sinergisitas dan Inovasi

Yusharto berharap, pesta demokrasi di Kabupaten Gunungkidul dapat menghasilkan kepala desa yang berintegritas, amanah, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Semoga melalui Pilkades Serentak ini, dihasilkan para kepala desa atau lurah yang amanah, profesional, dan mendukung tugas-tugas pemerintah daerah (dalam) mencapai visi dan misinya,” harap Yusharto.

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Gunungkidul juga diketahui sudah mengacu pada sejumlah ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan.

Hal ini sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah. Di dalamnya terdapat aturan terkait penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.

Terkait pembatasan jumlah pemilih per TPS ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 lalu.

Tak hanya itu, sebelum pilkades dilaksanakan, juga telah terbit Surat Bupati Gunungkidul Nomor 140/4664 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Lurah) Serentak Tahun 2021. Melalui surat itu dinyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Gunungkidul dalam keadaan terkendali.*

Artikel Terkait
Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo : Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif
Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo Dorong Kabupaten Tabalong Zero Stunting dengan Perkuat Sinergisitas dan Inovasi
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas