INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/11/2021 20:27 WIB
  • Keren! PTPN VI Bikin Sistem Anti Suap

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Keren! PTPN VI Bikin Sistem Anti Suap
Kantor PT Perkebunan Nusantara VI (Foto: Ist)

Jambi, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara mengaplikasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini guna menjaga integritas dan loyalitas kerja pekerja di tubuh perusahaan. Penetapan sistem ini sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan ini.

Demikian dituturkan Denny Afriyuliany, Bagian Sekretariat Perusahaan dan Umum Sub Bagian Legal Korporasi PTPN VI Jambi, saat ditemui awak media, Selasa (02/11/2021).

Baca juga : Sub-Holding Palm Co dan Support Ingco Resmi Terbentuk

Sebagaimana diketahui, praktik suap menyuap atau korupsi merupakan sebuah penyakit yang menjadi racun dalam sebuah instansi pemerintahan, perusahaan maupun pihak terkait lainnya.

Dampaknya pun tidak sedikit. Banyak pihak yang merugi tergantung dimana pelaku yang melakukan praktik tersebut. Bahkan, di Provinsi Jambi sendiri, tidak sedikit kalangan pejabat yang terjerat hukum karena terlihat kasus suap hingga korupsi.

Baca juga : Amankan Kebun, PTPN 6 Gandeng Pamobvit Polda

Nah, dalam menghindari kejadian tersebut, PTPN VI pun menerapkan SMAP atau sistem Manajemen Anti Penyuapan. Di mana, di dalam penerapan sistem ini ada beberapa jalur yang dilibatkan. Salah satunya SMAP sebagai pemantauan laporan dugaan suap yang masuk dalam WBS dan Pengendalian Gratifikasi.

Selain itu, sistem SMAP ini juga dilakukan PTPN VI untuk menciptakan karyawan yang berintegritas, dari yang paling bawah hingga yang paling tinggi jabatannya.

Baca juga : Kebun Sawit Tiga KUD Diremajakan PTPN VI

"Tim di SMAP ini ada 11 orang, mereka nanti akan memantau tiap laporan yang masuk ke WBS dan Pengendalian Gratifikasi. Apakah WBS ini benar-benar dijalankan atau tidak," ujarnya.

Denny menjelaskan, sistem Pengendalian Gratifikasi itu sendiri yakni menerima laporan yang masuk, dari pelaku dugaan penyuapan itu sendiri. Misalkan ada karyawan yang menimpa sejumlah uang atau hadiah, Ia bisa melaporkan ke Pengendalian Gratifikasi. Entah itu sebagai pembelaan maupun sebagai laporan wajib, untuk mengakui kalau yang bersangkutan benar menerima sesuatu.

"Kalau di Pengendalian Gratifikasi ini, kalau di bawah satu juta rupiah, itu tidak termasuk Gratifikasi. Kalau lebih, baru akan diproses dan digali lagi, apakah itu masuk dalam suap atau gimana," terangnya.

Sedangkan WBS itu sendiri merupakan wadah tempat tiap laporan dugaan penyuapan, yang masuk dari luar internal PTPN VI. Seperti pihak ketiga, atau yang lainnya.

"Jadi WBS ini laporannya bisa dilakukan oleh karyawan perusahaan, yang melihat ada indikasi praktik suap di lingkungan kerja. Misalnya, di A melihat ada dugaan penyuapan yang dilakukan karyawan di PTPN ini, dia bisa melaporkan melalui email ke WBS itu." kata Wanita berusia 34 tahun itu.

Selanjutnya, tiap laporan yang masuk ke WBS tersebut, itu akan dievaluasi per tiga bulan sekali, atau 6 bulan sekali. Kalau terbukti, maka laporan tersebut akan diteruskan ke SPI, Direktur Perusahaan hingga didisposisikan ke SDM.

"Kalau nanti benar terbukti melakukan penyuapan, makan orang tersebut akan di beri sanksi. Mulai dari SP, pemotongan gaji dan tunjangan, mutasi, hingga turun jabatan. Kalau untuk pemecatan belum," tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa sebenarnya tujuan dari sistem SMAP tersebut merupakan cara perusahaan yang bersertifikasi, mendorong tiap karyawannya memiliki etos kerja yang baik dan kesadaran diri untuk tidak melakukan praktik suap.

"Ya tujuannya itu, tiap karyawan itu menanamkan sifat yang berintegritas. Dengan demikian, ke depannya di tubuh PTPN VI itu bersih dari praktik suap maupun korupsi," bebernya.

Benar saja, sejak diterapkan pada tahun 2020 lalu, sistem SMAP di nilai oleh Lembaga sertifikasi berjalan dengan baik, dan benar-benar diterapkan.

Itu artinya, dalam tubuh internal karyawan perusahaan PTPN VI pun dapat dipercaya dan berintegritas.

"Alhamdulillah selama 2 tahun ini, setelah di evaluasi dan di asesmen dapat penilaian yang baik. Sistem SMAP ini pun juga benar-benar berjalan dengan baik," tukasnya. (Erwin Majam)

Artikel Terkait
Sub-Holding Palm Co dan Support Ingco Resmi Terbentuk
Amankan Kebun, PTPN 6 Gandeng Pamobvit Polda
Kebun Sawit Tiga KUD Diremajakan PTPN VI
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas