INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/11/2021 11:07 WIB
  • Ini 5 Instansi yang Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ini 5 Instansi yang Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghibahkan barang rampasan tindak pidana korupsi kepada lima instansi. Kelima instansi itu antara lain, Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Jjuru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta," ujar Ali.

Ali mengungkapkan barang rampasan yang akan dihibahkan berupa kendaraan hingga tanah dan bangunan dengan total kurang lebih Rp85 miliar.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Barang rampasan ini dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar," ungkap Ali.

Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah ini akan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Ketua KPK dan perwakilan kelima instansi penerima hibah.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

"KPK berharap melalui PSP dan hibah ini, barang-barang rampasan hasil TPK dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima," jelas Ali.

"Hal tersebut selaras dengan penegakkan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas