INDONEWS.ID

  • Rabu, 17/11/2021 14:16 WIB
  • Pengamat Terorisme: KKB Sudah Termasuk Kategori Teroris

  • Oleh :
    • very
Pengamat Terorisme: KKB Sudah Termasuk Kategori Teroris
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib. (Foto: Pusat Media Damai, BNPT)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Teror dan kriminalitas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata  (KKB) menjadi momok menakutkan bagi rakyat Papua. Mereka yang berdalih berjuang atas nama rakyat Papua, justru melakukan aksi-aksinya dengan membunuh rakyat Papua yang tidak bersalah, tidak hanya menyerang TNI/Polri.

Baca juga : Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI

Karena itu, sudah saatnya diserukan bahwa KKB merupakan musuh bersama yang berusaha memecah belah persatuan dan kedamaian di tanah Papua yang akan selalu menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib mengatakan cukup bagi KKB untuk mendapat sebutan sebagai kelompok teroris, yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dimana KKB ini dinilai telah banyak menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut bagi rakyat Papua.

Baca juga : Pengamat Terorisme: Aksi Teror KKB Menghambat Pembangunan Kesejahteraan Tanah Papua

“Terorisme sendiri memiliki arti sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut secara meluas. Merujuk dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwasannya KKB itu sudah termasuk sebagai teroris,” ujar Ridlwan di Jakarta, Rabu (16/11/2021).

Pria yang meraih gelar Magister pada Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia ini mengungkapkan, KKB sebagai sebuah kelompok bersenjata, sejatinya tidak memiliki keahlian militer melainkan melakukan kriminaltitas dengan merampok, merampas maupun melakukan transaksi senjata secara illegal.

Baca juga : Pengamat: Perlawanan pada KUHP Hanya Momentum yang Dimanfaatkan Pelaku Teror

“KKB adalah sebuah pasukan yang tidak memiliki keahlian menembak dengan senjata yang didapatkan dari merampas atau membeli di pasar gelap. Namun mereka mampu bertahan di hutan vegetasi Papua khususnya di daerah Kabupaten Puncak,” ungkap Ridlwan.

Namun ia menilai perlu adanya kajian yang lebih mendalam mengenai penamaan KKB sebagai teroris asli Papua. Ia khawatir penamaan yang sedimikian tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi warga asli Papua dan memicu konflik lainnya yang akan semakin memperkeruh suasana.

“Namun dalam penamaan KKB sebagai teroris asli Papua saya rasa jangan dipakai, karena nama tersebut dapat menimbulkan kemarahan warga Papua yang tidak berurusan dengan kelompok tersebut. Berilah nama dengan lebih detail agar tidak menimbulkan konflik baru,” ungkapnya.

 

Sinergi Antar Tokoh untuk Mengatasi KKB

Pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini memandang perlu adanya sinergi dan kerjasama terkait mengatasi isu KKB yang tengah meneror rakyat Papua. Baik tokoh agama dan tokoh masyarakat tentu harus berjalan beriringan untuk mencegah dan memberi pemahaman ke masyarakat bahwa KKB merupakan musuh nyata bersama yang bertujuan untuk melukai persatuan bangsa yang plural ini.

“Bahwa  seorang teroris adalah seseorang yang telah diperalat. Dan cara mengatasi hal tersebut, perlulah sinergi antara tokoh agama beserta tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai bahayanya ajaran yang menyimpang tanpa menyudutkan agama atau ras dan suku lainya,” katanya.

Ia menambahkan, memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya gerakan yang sifatnya membangun kekerasan dan kebencian melalui sosialisasi yang melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat bukan tanpa alasan. Namun lebih dari itu, Ridlwan berpendapat dengan menggandeng tokoh lokal, materi yang diberikan tersampaikan dengan benar sesuai masing-masing budaya, kebiasaan dan kepercayaan.

Disamping itu, penguatan personil aparat juga menjadi perhatian bagi Ridlwan. Ia memandang perlu adanya payung hukum yang tepat bagi personil yang terlibat langsung dalam mengamankan masyarakat setempat dari ancaman teror KKB tersebut.

“Langkah utamanya seharusnya memberikan payung hukum terhadap pasukan yang nantinya akan bertugas dalam menumpas para pembuat teror di masyarakat. Sehingga kedepannya diharapkan para pasukan bisa lebih bergerak dengan leluasa,” ujar Ridlwan.

Disamping perlindungan hukum, Ridlwan juga berpendapat perlu adanya penyusunan taktik lapangan yang matang mengingat kelompok tersebut memiliki kemampuan dalam menguasai medan. Salah satunya dengan terus membangun rasa percaya rakyat Papua terhadap NKRI.

“Sehingga tidak perlu waktu lama (bagi aparat) untuk beradaptasi dengan lingkungan hutan vegetasi yang lebat di Papua. Selain itu pembangunan yang telah dilakukan di era Presiden Jokowi ini sudah cukup banyak dan banyak mendapatkan perhatian warga Papua. Sehingga terbangun rasa percaya antara warga Papua terhadap NKRI,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI
Pengamat Terorisme: Aksi Teror KKB Menghambat Pembangunan Kesejahteraan Tanah Papua
Pengamat: Perlawanan pada KUHP Hanya Momentum yang Dimanfaatkan Pelaku Teror
Artikel Terkini
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Relawan GARIS Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta 2024
Jimly: Etika Adalah Kunci Kemajuan Bangsa di Masa Depan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas