INDONEWS.ID

  • Rabu, 17/11/2021 21:11 WIB
  • Radikalisme dan Ekstremisme Berkedok Agama Ancaman Eksistensial bagi NKRI

  • Oleh :
    • indonews
Radikalisme dan Ekstremisme Berkedok Agama Ancaman Eksistensial bagi NKRI
Muhammad AS Hikam (Foto:Ist)

Oleh Prof Muhammad AS Hikam

Opini, INDONEWS.ID - Terkuaknya kasus infiltrasi kelompok "Jihadi Takfiri" seperti JI ke dalam organisasi seperti MUI merupakan indikasi bahwa radikalisme dan ekstremisme berkedok agama masih menjadi salah satu ancaman eksistensial bagi NKRI.

Apa yang terjadi di MUI bisa juga terjadi di Ormas keagamaan (Islam) lain. Sehingga harus menjadi semacam peringatan dini, walaupun tidak boleh menjadi alat stigmatisasi terhadap ummat Islam baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Saya yakin aparat gakkum dan kamnas (wabil khusus, Densus 88) di negeri ini sudah memiliki dan berusaha selalu konsisten dalam menerapkan protap yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal, etik, dan bahkan politik dalam bekerja sebagai pelaksaan & pelaksana amanat konstitusi.

Proses hukum masih berlangsung dalam kasus di MUI ini dan kita sebagai warga negara RI bisa saja beropini, namun tetap berdasar pada asas yang berlaku.

Saya hanya ingin mengingatkan agar kita sebagai warga negara selalu waspada dan tidak "kagetan" apalagi terlalu cepat menjatuhkan vonis terhadap MUI.

Organisasi ini juga sedang menjadi target dan sekaligus korban dari kelompok anti NKRI sehingga harus juga kita bantu agar ia bisa membersihkan diri dari bahaya infiltrasi kelompok tersebut.

Sebaliknya pula, pihak MUI juga perlu mawas diri terhadap berbagai kritik yang bisa dipertanggung jawabkan baik dari dalam maupun dari luar terhadap kinerja lembaga dan atau para personelnya, di pusat sampai daerah.

MUI jelas "tidak imun" total dari ancaman radikalisme sebagai ideologi anti NKRI dan ekstremisme kekerasan berkedok agama.

Karenanya, ia juga perlu ikut membantu aparat keamanan dan gakkum dlm proses ini agar secepatnya bs membersihkan nama dan martabat MUI sebagai salah satu ormas yang legitimate dan memiliki pengaruh besar di NKRI.

Semoga dari kasus ini bisa diambil hikmah yang baik bagi kewaspadaan kita semua dalam rangka memerkuat solidaritas keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. IMHO.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas