INDONEWS.ID

  • Jum'at, 26/11/2021 09:44 WIB
  • Ditemukan Bawa Sajam, Polisi Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok AKBP Dermawan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ditemukan Bawa Sajam, Polisi Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok AKBP Dermawan
Polda Metro Jaya menangkap menangkap 21 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi AKBP Dermawan Karosekali.

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya menangkap menangkap 21 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi AKBP Dermawan Karosekali.

AKBP Dermawan merupakan Kepala Bagian Operasi Direktur Lalu Lintas (Kabagops Dilantas) Polda Metro. Ia dikeroyok saat mengamankan massa pendemo dari Orman Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dermawan mengalami luka serius di bagian kepala.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Total ada 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang ditangkap polisi seusai demo ricuh. Puluhan orang itu terbagi dalam dua kasus.

Kasus pertama berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam. Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 orang tersangka atas kepemilikan senjata tajam saat demonstrasi di lokasi.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

"Kemudian dari jumlah itu, 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. Kelima belas tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11).

Sementara enam orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Satu orang diperiksa atas dugaan terlibat dalam kasus pemukulan kepada AKBP Dermawan.

Baca juga : Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif

Zulpan mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan satu orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Sedangkan enam tersangka masih diperiksa dan pelaku pengeroyokan diganjar pasal 170 KUHP, " ujar Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan mengaku saat ini anggota Ditlantas Polda Metro Jaya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan.*

Artikel Terkait
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif
Artikel Terkini
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas