INDONEWS.ID

  • Senin, 29/11/2021 16:30 WIB
  • Presiden Minta Menteri Terkait Laksanakan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Minta Menteri Terkait Laksanakan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo.(Foto:Biro Pers, Media dan Sekretariat Presiden)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 November 2021.

Baca juga : Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Presiden Jokowi seperti dikutip media ini dari laman resmi Presiden, Jakarta, Senin, (29/11/2021)

Jokowi menyebutkan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

Baca juga : Presiden Jokowi Lantik Menkominfo, 5 Wamen dan 2 Wantimpres di Istana Negara

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

Baca juga : Besok, Presiden Jokowi Dikabarkan Lantik Budi Arie Setiadi Sebagai Menkominfo

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Presiden Jokowi Lantik Menkominfo, 5 Wamen dan 2 Wantimpres di Istana Negara
Besok, Presiden Jokowi Dikabarkan Lantik Budi Arie Setiadi Sebagai Menkominfo
Artikel Terkini
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas