INDONEWS.ID

  • Senin, 29/11/2021 19:38 WIB
  • Hadirkan Inovasi dan Kolaborasi, KI Pusat Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi

  • Oleh :
    • very
Hadirkan Inovasi dan Kolaborasi, KI Pusat Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi
Hadir dalam diskusi peluncuran buku (dari kiri ke kenan) Sekretaris KI Pusat MH Munzaer, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana, Komisioner Bidang Kelembagaan selaku penanggungjawab e-monev KI Pusat Cecep Suryadi, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Pusat Wafa Patria Umma dan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong. (Foto: ist)

Bekasi, INDONEWS.ID -- Komisi Informasi (KI) Pusat mencatat momen bersejarah yang sangat penting melalui peluncuran buku berjudul "Transformasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia".

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana saat meluncurkan dan menandatangani cover buku tersebut dalam acara testimoni yang digelar Sekretariat KI Pusat melibatkan seluruh Badan Publik (BP) di Hotel Amarossa Grande Bekasi, Senin (29/11/2021).

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KI Pusat MH Munzaer, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Pusat Wafa Patria Umma, Komisioner Bidang Kelembagaan selaku penanggungjawab e-monev KI Pusat Cecep Suryadi, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong, Tenaga Ahli KI Pusat Aditya Nuriyah, dan Asisten Ahli KI Pusat Karel Salim.

Menurutnya, peluncuran buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang filosofi di balik lahirnya Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

“Dalam buku ini, kita akan melihat bagaimana Badan Publik telah berupaya menghadirkan inovasi untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan sebanyak mungkin informasi kepada publik sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang,” katanya menjelaskan.

Gede Narayana mengatakan, dengan membaca buku ini, publik dapat mengetahui bagaimana inovasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh Badan Publik. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun, maka ia mengatakan KI Pusat juga harus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Monev BP melalui adaptasi baru menggunakan aplikasi digital sehingga protocol Kesehatan terus dijalankan mengikuti anjuran pemerintah dan Satgas Covid.

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Sementara Penanggungjawab Monev BP KI Pusat Cecep Suryadi mengungkapkan bahwa penerbitan buku ini sangat penting guna memotret sejumlah kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan Monev selama rentang waktu 10 tahun. Dijelaskannya bahwa KI Pusat telah melaksanakan Monev BP sejak tahun 2011 namun baru tahun 2020 dan 2021 Monev BP dilaksanakan secara digital atau E-Monev untuk tujuh kategori BP, yaitu BP Kementerian, BP Pemerintah Provinsi, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan BP Partai Politik (Parpol).

Disampaikannya, jika sebelum penerapan E-Monev, maka pelaksanaan Monev BP masih dilakasanakan secara manual untuk pengisian SAQ (Self Assessment Questions)-nya. “Dengan penerapan elektronik monev maka peserta badan publik cukup mengisi SAQ lewat aplikasi e-monev yang telah disediakan KI Pusat, bahkan dengan e-monev maka seluruh peserta badan publik dapat melihat hasil penilaian yang dilakukan oleh verifikator sehingga peserta dapat memperbaiki kekurangannya pada pelaksanaan monev berikutnya,” kata Cecep yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat.

Secara singkat ia menguraikan mengenai isi buku tersebut, bagian pertama membahas tentang  BP harus menyediakan yang Akurat, Benar dan Tidak Menyesatkan kepada setiap warga negara. Bagian kedua tentang Dinamika Komisi Informasi dan Badan Publik berisi Terealisasinya Visi Masyarakat Informasi, Potensi dan Tantangan Komisi Informasi, dan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Pada bagian ketiga berisi tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi, Monev dari Masa ke Masa, dan Monev di Masa Pandemi. Bagian keempat bercerita tentang Monev dan Transformasi Layanan Informasi Publik, Pelaksanaan Monev 2021, Anugerah KIP 2021, dan Masa Depan Keterbukaan Informasi Publik serta bagian kelima tentang Menuju Masyarakat Informasi, Monev di Mata Kolega serta Tim Penilai.

Dalam laporannya, Sekretaris KI Pusat MH Munzaer menyampaikan bahwa pelaksanaan peluncuran buku ini diikuti oleh seluruh Badan Publik untuk tujuh kategori berjumlah 337 yaitu BP Kementerian, Pemprov, BUMN, PTN, LNS, LN-LPNK, dan Parpol. Adapun yang melakukan testimoni terhadap buku ini adalah Atasan PPID (Pejjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian Pertanian, Atasan PPID Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Atasan PPID BUMN Kereta Api Indonesia, ketiganya termasuk BP yang Informatif  untuk E-Monev 2021 ini. ***

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas