INDONEWS.ID

  • Selasa, 07/12/2021 12:25 WIB
  • Tegas! Jokowi Larang Berkumpul Lebih dari 50 Orang Saat Nataru

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tegas! Jokowi Larang Berkumpul Lebih dari 50 Orang Saat Nataru
Presiden Jokowi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Jokowi memberikan kelonggaran maksimal 50 orang.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12/2021).

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Terkait dengan kegiatan Nataru, Presiden memberikan arahan bahwa kegiatan yang berkumpul dalam berbagai kegiatan maksimal 50 orang," kata Menko Airlangga.

Airlangga mengemukakan pemerintah akan mengeluarkan arahan khusus yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus pada saat periode Nataru.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

"Ini akan mengikuti pada level yang disesuaikan WHO, namun kegiatan akan dirinci," tegasnya.

Airlangga lantas mencontohkan berbagai kegiatan yang akan dibatasi pada saat periode Nataru. Mulai dari aktivitas belanja di mal, hingga traveling.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

"Kegiatan maksimal di mal, resto maksimal 75% dan pembatasan jumlah menjadi 50 orang. Dan traveling hanya yang sudah di vaksin, yang belum tidak melakukan traveling," tegasnya.*

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat Diwarnai Peluncuran Program PAITUA
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas