INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/12/2021 12:29 WIB
  • Geram Pada Penggarong, Sri Mulyani: Korupsi Itu Penyakit, Bahayanya Nyata

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Geram Pada Penggarong, Sri Mulyani: Korupsi Itu Penyakit, Bahayanya Nyata
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diapit Pemred Indonews.id Asri Hadi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima sejumlah penghargaan pada acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, pada Rabu (16/1

Dalam rangka itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan korupsi adalah penyakit yang berbahaya. Sebab bisa merusak ekonomi. Tak hanya itu, korupsi bisa menurunkan demokrasi suatu negara, sehingga harus dapat dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.

Baca juga : Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan

"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," kata Menkeu Sri Mulyani dalam secara daring di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Sri Mulyani menjelaskan turunnya kinerja ekonomi suatu negara akan terjadi utamanya karena dari sisi makro akan terjadi ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus-menerus apabila korupsi merajalela.

Baca juga : Menkeu Terbitkan Permen Atur Batas Luas Rumah Jatah Mantan Presiden dan Wapres

Kehidupan masyarakat akan menjadi semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan yang semakin besar, serta adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.

Kemudian korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan produktif dalam bentuk investasi lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, menimbulkan pengangguran yang tingi, yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan.

Baca juga : Menkeu Ungkap 5 Pilar Strategis Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia

"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ungkap Sri Mulyani.

Dengan demikian Sri Mulyani mengatakan hal-hal tersebut pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebagai akibat dari ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi karena dana terkorupsi, sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, lanjutnya, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus, sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.

Sri Mulyani menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.

"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ujarnya.

Artikel Terkait
Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan
Menkeu Terbitkan Permen Atur Batas Luas Rumah Jatah Mantan Presiden dan Wapres
Menkeu Ungkap 5 Pilar Strategis Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas