Nasional

Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 17/08/2023 17:10 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

"Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,"ucapnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu petang.

Sri Mulyani merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat. Lalu, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji PNS di tingkat pusat dan daerah serta TNI/ Polri sebanyak 8 persen pada 2024 mendatang.

Kepastian ia sampaikan saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) siang. Tak hanya itu, Jokowi juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya.

Alasan Jokowi naikkan gaji PNS

Di hadapan wakil rakyat di gedung parlemen kemarin, Jokowi mengatakan keputusan menaikkan gaji PNS diambilnya untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih efektif. Selain itu, klaimnya, juga akan memastikan penghargaan yang layak bagi para PNS yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Jokowi menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Birokrasi yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas menjadi dasar yang kuat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan," katanya.

Presiden dua periode sejak 2014 itu meyakini kenaikan gaji ini akan mendorong semangat dan motivasi ASN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Keputusan ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Langkah ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN serta mendukung proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis dan berkelanjutan.*

Artikel Terkait