Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo membeberkan 8 area yang menjadi titik rawan bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) melakukan korupsi. Tjahjo mengingatkan seluruh ASN atau PNS agar tidak menerima sesuatu yang tidak halal seperti hasil korupsi.
Maka dari tiu, dalam rangka tetap menjaga integritas bagi ASN atau PNS, sebaiknya hindarilah area rawan tersebut agar tidak terjebak ke dalam aktivitas yang merugikan negara maupun diri sendiri.
“Area rawan korupsi ada 8 pintu, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan. Maka mohon cermati baik-baik delapan area ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis melansir MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
ASN harus memiliki nilai integritas agar bisa menghindarkan dirinya dari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarahkan pada terjadinya tindak pidana korupsi. Penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.
“Menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika ia sudah menjadi aparatur sipil negara,” katanya.*