INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/12/2021 19:12 WIB
  • Penuhi Target, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Vaksinasi

  • Oleh :
    • luska
Penuhi Target, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Vaksinasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat vaksinasi Covid-19. Percepatan ini menjadi kunci menghadapi varian baru virus Covid-19 omicron. Presiden sendiri telah menargetkan vaksinasi bisa mencapai 70 persen populasi penduduk di akhir Desember 2021.

“Kita semua tidak boleh lengah, kemudian oleh karena itu vaksinasi juga menjadi kunci,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD) di Kantor Pusat Mendagri secara virtual, Rabu (8/12/2021).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Mendagri membeberkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan kepala daerah baik gubenur maupun bupati/wali kota untuk mempercepat vaksinasi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan gubernur misalnya, yakni membina dan mengawasi secara ketat serta memonitoring dan mengevaluasi target vaksinasi, stok vaksin, hingga ketersediaan vaksinator.

Selain itu, gubernur perlu menurunkan tim ke lapangan untuk memetakan tantangan dan kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum mencapai target. Gubernur juga perlu mengawasi dan meningkatkan kedisiplinan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mengelola vaksin melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE). Tak hanya itu, Mendagri juga meminta gubernur melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif melalui berbagai media.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Di lain sisi, lanjut Mendagri, langkah yang perlu dilakukan bupati/wali kota yakni mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat vaksinasi. Selain itu, bupati/wali kota perlu melakukan percepatan vaksisnasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan/desa, Rukun Tetangga, dan Rukun Warga.

Selain itu, bupati/wali kota perlu mendatangi langsung masyarakat dari rumah ke rumah khususnya bagi mereka yang lanjut usia dan kelompok disabilitas. Tak hanya itu, untuk mempercepat vaksinasi, bupati/wali kota juga perlu mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat pemberian bantuan sosial.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Tak cukup di situ, lanjut Mendagri, percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antardaerah. Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah mencapai target, dapat menyalurkan vaksinatornya untuk membantu daerah lain.

“Ini mungkin perlu ada diskresi dari bapak-bapak/ibu gubernur untuk kabupaten/kota mana yang masih rendah (vaksinasinya), dan untuk bapak-bapak/ibu wali kota bupati (yang memiliki) kecamatan, desa yang (vaksinasinya) rendah, nah keroyok di sana dengan vaksinator, kemudian dengan (didukung) vaksinnya ada, sehingga daerah itu terdongkrak naik,” pungkas Mendagri. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas