INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/12/2021 22:45 WIB
  • Fernando Sinaga Kecam Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

  • Oleh :
    • Mancik
Fernando Sinaga Kecam Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga, mengecam pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat sebagai mafia tanah hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Fernando menghimbau pihak Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus berkoordinasi mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

"Kementerian ATR/BPN itu mitra kami di Komite I DPD RI. Tentu saja saya sangat menyayangkan dan mengecam adanya 8 pegawai BPN yang terlibat sebagai mafia tanah. Kasus ini harus diusut tuntas untuk membuka kasus–kasus lainnya di berbagai daerah. Saya yakin ada banyak kasus tanah di daerah yang melibatkan pegawai BPN sebagai mafia tanah, yang seharusnya memberikan pelayanan publik mempermudah urusan adminstrasi pertanahan”, tegas anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menjelaskan, sejak awal tahun ini dirinya seringkali melakukan kunjungan kerja bersama ke berbagai daerah dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra. Dari kunjungan kerja itu, lanjutnya, sudah nampak berbagai persoalan tanah yang dijumpainya kerap kali melibatkan mafia tanah.

Baca juga : Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

"Kami lagi reses saat ini, semua anggota sedang di dapil. Dimasa sidang bulan depan kami akan meminta keterangan dari Pak Menteri ATR/BPN atau Pak Wakil Menteri soal mafia tanah yang ada di BPN. Sepertinya Kementerian ATR/BPN lemah dalam pengawasan kantor– kantor BPN di daerah. Kami tidak ingin BPN dikuasai pegawai yang terkait mafia tanah. KPK juga perlu untuk turun tangan, karena ada tindak pidana korupsi disitu. BPK juga harus transparan melakukan audit kinerja BPK”, ungkap Fernando.

Diketahui, sebanyak delapan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (20/12) lalu.*

Baca juga : Sertifikat Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI
Sertifikat Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas