INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/12/2021 08:37 WIB
  • Manajemen dan SPBUN PTPN VI Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2022-2023

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Manajemen dan SPBUN PTPN VI Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2022-2023
PT Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN VI tahun 2022-2023, antara manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN VI, di Swiss-Belhotel Hotel Jambi pada Senin (27/12/2021).

Jambi, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN VI tahun 2022-2023 antara manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN VI di Swiss-Belhotel Hotel Jambi pada Senin (27/12/2021).

Turut hadir dalam acara ini yakni seluruh manajemen PTPN VI wilayah kerja Jambi-Sumatera Barat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Disnaker Kota Jambi, Kepala Disnakertrans Sumatera Barat dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN VI serta tamu undangan lainnya.

Baca juga : Tahun 2023, PTPN VI Beri Bantuan ke 5 Lembaga Pendidikan di 2 Provinsi

Kegiatan ini juga diawali dengan tarian sekapur sirih, hingga dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia oleh seluruh insan PTPN VI beserta Manajemen dan seluruh SPBUN wilayah kerja PTPN VI Jambi-Sumatera Barat.

Selanjutnya, usai menandatangani Perjanjian kerja bersama antara manajemen dan SPBUN PTPN VI, dilanjutkan penyerahan cenderamata PTPN VI, kepada kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Sumatera Barat, dan SPBUN PTPN VI .

Baca juga : PTPN Bantu Dana Untuk MTQ

Ketua Umum SPBUN PTPN VI

Dalam sambutannya, Arif Kurniawan Ketua Umum SPBUN PTPN VI mengucapkan Terima kasih kepada PTPN VI yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Baca juga : Kembali Beraktifitas Dengan Lancar Berkat Kepedulian PTPN VI

Ia juga menyebutkan, bahwa perjanjian kerja bersama ini adalah kebaikan untuk semua insan PTPN VI. Baik bagi bagi karyawan maupun keberlangsungan perusahaan kedepannya.

"Kami dari SPBUN PTPN, sangat mendukung segala program PTPN VI, selagi itu tidak mengganggu kesejahteraan karyawan." ucapnya.

Oleh karena itu, PKB ini bisa menjadi kitab suci untuk terus menjunjung tinggi keharmonisan dan kemajuan perusahaan. "Mari kita jaga keharmonisan demi kebaikan perusahaan, kesejahteraan karyawan dan demi perusahaan yang bersih," imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan Muhammad Iswan Achir, selaku Direktur Perusahaan Nusantara VI (PTPN VI) usai menandatangani perjanjian kerja bersama SPBUN PTPN VI tersebut.

"Kita semua pagi ini seumpama berikrar, untuk sama-sama berjuang memajukan perusahaan yakni PTPN VI." katanya.

Apresiasi Support Karyawan PTPN VI

Ia juga mengapresiasi seluruh insan PTPN VI, baik di bagian Unit maupun basis, atas loyalitas dan support nya dan loyalitas bekerjanya untuk perusahaan.

"Tingkatkan komunikasi, kekompakan dan kinerja kita untuk kebaikan bersama. Baik untuk perusahaan, maupun kita selalu insan PTPN VI." imbuhnya.

"Mudah-mudahan kita pastikan, di posisi 2021 dan 2022 nanti kita bisa maksimal memulai kerja kita dengan lebih baik lagi," Sambungnya.

Terkahir, Ia berharap di tahun 2022 nanti PTPN VI dapat berkembang lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya. "Semoga kedepannya perusahaan lebih baik lagi, dan terus berkembang demi kebaikan kita bersama," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat Yulitri Susanti turut mengapresiasi PKB manajemen dan SPBUN PTPN VI ini, semoga kedepannya lebih baik lagi.

"Kita di Sumatera Barat juga PTPN VI, dan ini kami sangat mengapresiasi. Semoga kedepannya komunikasi kita lebih baik lagi, karena semuanya juga tidak lepas dari cara komunikasi kita." Ungkapnya.

PTPN VI Layak Jadi Percontohan

Yulitri juga mengakui, bahwa PTPN VI sudah layak menjadi on project dan contoh bagi perusahaan lain.

"Semoga melalui tangan dingin para manajemen PTPN VI ini, dapat membawa perusahaan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Dan mudah-mudahan ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," bebernya.

Sedangkan Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Dedi Ardiansyah juga mengapresiasi perjanjian kerja bersama ini. Semoga perjanjian ini dapat berlangsung dengan baik ke depannya.

Ia juga berharap, semoga tidak ada persoalan atau yang lainnya nanti. Sehingga perjanjian kerjasama ini berjalan dengan baik, hingga tahun 2023 nanti.

"Kami mewakili pemerintah Provinsi Jambi, khusus Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi, berharap PKB ini dapat berjalan dengan baik kedepannya." tukasnya menutup sambutannya. (Erwin Majam)

Artikel Terkait
Tahun 2023, PTPN VI Beri Bantuan ke 5 Lembaga Pendidikan di 2 Provinsi
PTPN Bantu Dana Untuk MTQ
Kembali Beraktifitas Dengan Lancar Berkat Kepedulian PTPN VI
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas