Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pascatemuan kasus konfirmasi COVID-19 varian Omicron di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Khofifah mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memastikan penanganan COVID-19 berjalan sesuai dengan prosedur usai adanya temuan kasus Omicron di wilayah Desa Banjararum, tepatnya pada wilayah Rukun Tetangga (RT) 02/10.
"Informasinya ada desa di Kabupaten Malang dilakukan lockdown karena kasus konfirmasi varian Omicron. Jadi tidak ada lockdown, yang ada PPKM berbasis mikro pada RT02/10 di Desa Banjararum," kata Khofifah di Kabupaten Malang, Minggu, 16 Januari 2022.
Khofifah menjelaskan, dalam upaya untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona varian Omicron itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan sejak November 2021.
Ia menambahkan, beberapa langkah antisipasi yang dilakukan tersebut antara lain adalah dengan tetap menyiagakan berbagai fasilitas isolasi terpadu yang ada di seluruh wilayah Jawa Timur termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan peralatan perawatan pasien COVID-19.
"Ini kewaspadaan dengan berbagai perencanaan strategis. Satu bahwa isoter tetap harus dihidupkan dengan berbagai perangkat. Semua disiagakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron itu kini telah menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpadui milik Pemerintah Kabupaten Malang yang ada di Kecamatan Kepanjen.
Selain itu, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, juga telah dilakukan tracing atau pelacakan dari kontak erat pasien terkonfirmasi. Tracing dilakukan terhadap kurang lebih 20 orang.
"Sementara dari pasien yang konfirmasi, sekarang sedang isolasi safehouse Kepanjen dengan kontak erat berjumlah 20 orang. Itu sudah dilakukan tes PCR, dan ada satu orang yang terkonfirmasi," katanya.*