INDONEWS.ID

  • Senin, 17/01/2022 13:15 WIB
  • Kepala Bappenas Ungkap Alasan Jokowi Pilih `Nusantara` Jadi Nama IKN Baru

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kepala Bappenas Ungkap Alasan Jokowi Pilih `Nusantara` Jadi Nama IKN Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan nama ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ialah Nusantara.

Menurutnya, nama tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada Jumat (14/1) lalu.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau mengatakan IKN ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1).

Ia menjelaskan, alasan Nusantara dipilih menjadi nama IKN baru karena nusantara sudah dikenal sejak dulu, iconic di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia.

Baca juga : Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK dan OIKN Menandatangani Rencana Pembangunan Kantor di Nusantara

"Dan saya kira kita semua setuju dengan istilah nusantara itu," tambahnya.

Sebagai informasi,Panitia Khusus Pansus RUU IKN DPR RI membuka kemungkinan pengambilan keputusan I terkait RUU IKN dilakukan pada hari ini, Senin (17/1).

Baca juga : Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Junimart Girsang, mengatakan bahwa keputusan tingkat I terhadap RUU IKN akan dibahas dalam rapat kerja (raker) pihaknya dengan pemerintah pada sore atau malam hari ini.

"Setelah ini dijadwalkan sore atau mlm nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I," kata Junimart.

Dia menjelaskan, pembahasan RUU IKN masih berlangsung di tingkat panitia kerja (panja) saat ini. Selanjutnya, kata Junimart, pembahasan RUU akan kembali masuk ke tingkat pansus.*

Artikel Terkait
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK dan OIKN Menandatangani Rencana Pembangunan Kantor di Nusantara
Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin
Artikel Terkini
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Sekjen FAMARA: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas