INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/02/2022 20:46 WIB
  • PB PMII Sebut Mendag Perlu Serius Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

  • Oleh :
    • Mancik
PB PMII Sebut Mendag Perlu Serius Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Hasnu, Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengingatkan pemerintah untuk melakukan investigasi terkait kelangkaan minyak goreng setelah harga turun menjadi Rp14 ribu per liter.

"Pemerintah memang sudah mematok harga minyak goreng senilai Rp14 ribu per liter, tapi barangnya masih langka di pasar-pasar," kata Hasnu selaku Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM pada Rabu (02/02/2021).

Baca juga : PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Menurut Hasnu, PB PMII menilai bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) tidak maksimal dalam mengawasi dan mengatur ketersedian minyak goreng.

Mendag, kata Hasnu, bukan saja bicara soal regulatif, tapi harus memastikan juga pada tataran implementatif. Di lain sisi, PB PMII juga ragu pasokan minim karena dipengaruhi produksi.

Baca juga : PB PMII Dorong Pemerintah Tuntaskan Agenda Ketenagakerjaan

Padahal, kata Hasnu, laporan pemerintah menyatakan rata-rata produksi CPO sekitar 53 juta ton per tahun di R.

Ia mengatakan, dari total tersebut, 33 juta-34 juta ton CPO diekspor, 7 juta-8 juta ton CPO untuk kebutuhan biodiesel, dan 11 juta ton untuk industri di dalam negeri termasuk minyak goreng.

Baca juga : Wasekjen PB PMII Sebut Program Beasiswa Kemendikbudristek Peluang Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

"Publik tentu ragu dengan keseriusan Mendag. Mestinya, ketersedian minyak goreng di pasar tidak mengalami kesulitan. Tapi kenapa minyak goreng mengalami kelangkaan sejak Desember 2021 sampai Februari 2022," ujar Hasnu.

Melihat situasi ini, jelas Hasnu, PB PMII menilai ada dugaan penimbunanan yang dilakukan oleh pihak-pihak kuat kuasa dan kuat modal yang memiliki kedekataan dengan kekuasaan "kartel". Ini permainan pasar sekaligus pembiaran oleh pemerintah, untuk memanfaatkan situasi multikrisis seperti ini demi meraup keuntungan. Pada gilirannya, rakyat jadi korban.

Di lain sisi, PB PMII juga menduga pemerintah tidak sanggup mengatur dan mengintervensi pasar sedemikian rupa.

"Makanya, negara seolah-olah kelabakan berhadapan dengan pasar. Ini logika terbalik, Mendag harus mengatasi persoalan ini. Masa` pemerintah dikendalikan oleh pasar, mestinya pemerintah yang mengendalikan pasar," kata Hasnu.

PB PMII juga menyoroti terkait kinerja Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah mengendus penyelewengan terkait pasokan minyak goreng di ritel modern.

"KPPU mestinya harus membongkar dugaan penyelewengan itu, bukan malah bombardir ke media sosial," tegas Hasnu.

Hasnu berpandangan, ini ada indikasi menahan pasokan, tim investigasi KPPU harus mengungkap kejahatan ini.

PB PMII menyarankan pemerintah, kalau misalkan terbukti ada praktik penyelewengan maka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

Karena, kata Hasnu, pihak yang melakukan `permainan` tersebut mengatur produksi dan pemasaran minyak goreng. Dengan demikian, jumlah pasokan berkurang sampai ke tangan konsumen.*

Artikel Terkait
PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK
PB PMII Dorong Pemerintah Tuntaskan Agenda Ketenagakerjaan
Wasekjen PB PMII Sebut Program Beasiswa Kemendikbudristek Peluang Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas