INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/02/2022 16:15 WIB
  • Litbang Kemendagri Tegaskan Komitmen Hasilkan Rumusan Kebijakan Berkualitas

  • Oleh :
    • Mancik
Litbang Kemendagri Tegaskan Komitmen Hasilkan Rumusan Kebijakan Berkualitas
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen menghasilkan rumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri yang berkualitas, pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri.

Upaya ini penting untuk mendukung Kemendagri dalam menyusun kebijakan berbasis pengetahuan bagi pemerintah daerah.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Guna mewujudkannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan rutin menggelar pertemuan dengan para pakar guna mendiskusikan isu terkini.

"Pada kesempatan ini, kita berdiskusi bagaimana penyediaan data dan informasi spasial desa, serta belajar mengenai teknik permodelan analisis kebijakan di bidang ekonomi. Diharapkan semua bisa mengoptimalkan forum ini sehingga ada transfer ilmu,” ujarnya saat memberikan sambutan pada rapat Modeling Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri, Jumat (4/2/2022).

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Hadir sebagai narasumber Head of Center of Macroeconomics and Finance INDEF Rizal Taufikurahman dan Direktur Utama PT Inovasi Mandiri Pratama, Hasyim, yang didampingi Technical Adviser Deni Suwardhi. Rapat itu turut dihadiri para Kepala Pusat Litbang Kemendagri dan seluruh pejabat fungsional statistisi di lingkungan Badan Litbang Kemendagri.

Dalam sambutannya, Eko mengingatkan seluruh jajarannya untuk mencermati perubahan peran Badan Litbang Kemendagri setelah ditetapkannya Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri. Aturan anyar tersebut mengamanatkan Badan Litbang Kemendagri untuk bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Untuk itu, imbuh Eko, sumber daya manusia pendukung analisis kebijakan harus terus diperkuat.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

“Bagaimana kita bisa mengkaji, kalau kita tidak paham regulasi, substansi, dan instrumen? Bila kita ingin mengevaluasi kebijakan kita harus paham benar semua itu. Tiap persoalan pasti memiliki teknik analisis yang berbeda-beda,” tegasnya.

Sementara itu, Rizal Taufikurahman pada kesempatan itu mengenalkan teknik permodelan computable general equilibrium (CGE) sebagai alat analisis kebijakan. Dirinya mengatakan CGE ini tepat digunakan Kemendagri untuk mengupas kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan. Sistem CGE, lanjut Rizal, dapat menggambarkan di mana titik maksimum antara produsen dan konsumen, sehingga berdampak pada kesejahteraan bersama.

“Misalnya bagaimana digitalisasi administrasi kependudukan terhadap produktivitas kerja Kemendagri secara nasional dan provinsi, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja ekonomi negara? Semua bisa dianalisis dalam sistem (CGE),” kata Rizal.

Sedangkan Deni dalam diskusi itu turut memperkenalkan pemetaan batas wilayah desa dengan menggunakan drone. Melalui cara ini Deni mengklaim mampu menghasilkan peta yang sangat presisi dengan skala 1:1.000 kelas 1. “Sehingga resolusi ini sangat memadai untuk peta pendaftaran tanah dan layanan administrasi pertanahan,” ujar Deni.

Pemetaan ini, imbuhnya, diperlukan untuk mengkaji kepastian pengelolaan wilayah dan sumber daya desa. Selain itu, dengan batas wilayah yang jelas juga akan mencegah terjadinya potensi konflik sengketa.

Terakhir, menanggapi paparan para narasumber, Eko menyambut baik beragam teknik analisis yang diperkenalkan. Menurutnya, cara ini dapat diaplikasikan untuk mendukung peran baru Badan Litbang Kemendagri menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri mendatang. “Semoga kita bisa mencermati ini, sehingga ke depan Kemendagri mampu merumuskan kebijakan yang lebih berkualitas," tutupnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas