INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/02/2022 10:24 WIB
  • Terus Meninkat, DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Sesuai Fakta

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Terus Meninkat, DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Sesuai Fakta
Ilustrasi DPR RI.(Foto:suara.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Muhammad Rifqinizami Karsayuda mengatakan hasil telaah yang dilakukan, pihaknya telah membagi ke dalam beberapa klaster kasus salah satunya terkait dengan progres penegakan hukum di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Panitia Kerja (Panja) mafia tanah DPR diketahui menerima banyak laporan terkait kasus dugaan mafia tanah dari masyarakat.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Sementara ini, ada sekitar 4.385 pengaduan termasuk sengketa tanah yang terjadi cukup luas dan tumpang tindih di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, Rifqi meminta Polri segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut sesuai data dan fakta yang ada.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

"Sebagian besar kami mintakan ke Mabes Polri untuk ditangani," jelas Anggota Komisi II DPR ini.*

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkait
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas