INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/02/2022 14:03 WIB
  • Perkuat Protokol Kesehatan, Ketua Satgas Turun ke Jalanan Ibu Kota Bagikan Masker

  • Oleh :
    • Mancik
Perkuat Protokol Kesehatan, Ketua Satgas Turun ke Jalanan Ibu Kota Bagikan Masker
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto (memakai rompi dan topi) membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/2) sore.(Foto:BNPB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto turun menyusuri jalanan, pasar dan perkampungan Ibu Kota untuk membagikan masker kepada masyarakat. Sabtu (12/2/2022) sore.

Aksi tersebut dilakukan guna memberikan dukungan langsung kepada masyarakat agar penerapan protokol kesehatan, khususnya memakai masker dapat ditegakkan, seiring dengan peningkatan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca juga : Tim Pantauan BPNB di Wilayah Jakarta, Pemudik Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

"Ini sebagai tindak lanjut menegakkan protokol kesehatan khususnya 3 M. Tiga M ini yang paling penting adalah memakai masker. Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19, ini tentunya perlu disikapi oleh kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ketua Satgas.

Lokasi pertama yang disambangi mantan Pandam V Brawijaya itu adalah Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di pusat perbelanjaan yang sudah ada sejak 1820 itu, Ketua Satgas membagikan masker medis 3 lapis kepada para penjual dan pembeli serta masyarakat yang sedang beraktivitas.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Tetapkan Protokol Kesehatan KTT G20

Usai membagikan masker di Pasar Baru, Ketua Satgas bersama rombongan kemudian menuju ke ITC Roxy Mas di Cideng, Jakarta Pusat. Di kawasan pusat penjualan gawai elektronik dan telepon genggam itu, Ketua Satgas memberikan masker kepada para tukang ojek, dan pengguna jalan lainnya.

Beberapa pedagang kaki lima berikut para pembelinya juga tak luput dari uluran masker yang diberikan langsung oleh Ketua Satgas. Selain membagikan masker, Ketua Satgas juga mengimbau mereka agar selalu mengenakan masker setiap beraktivitas di luar rumah selama masa pandemi.

Baca juga : Satgas Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan Pelaksanaan Prokes

"Ini tolong dipakai ya. Mari kita cegah penularan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker," pinta Ketua Satgas kepada masyarakat.

Selepas pembagian masker di kawasan Cideng, Ketua Satgas meluncur ke lokasi berikutnya yakni Pasar Bendungan Hilir. Kehadiran Ketua Satgas berikut rombongan segera mendapat respon yang baik oleh masyarakat. Beberapa masyarakat yang menerima masker itu merasa terbantu dan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli masker.

Adapun pembagian masker itu merupakan giat hari kedua yang telah dilakukan BNPB. Total pembagian masker pada Sabtu (12/2), telah dilakukan di 45 kelurahan di DKI Jakarta. Pendistribusian masker ini juga dilakukan atas kerja sama dengan pihak kelurahan yang dibantu TNI dan Polri di setiap wilayah.

BNPB menargetkan pendistribusian 10 juta masker selama kurun waktu 4 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,5 juta masker ditargetkan dapat terdistribusi dalam tiga hari pada 135 titik yang ada di DKI Jakarta. Setiap titik mendapatkan bantuan sebanyak 10.000 masker yang diperuntukkan untuk warga di perkampungan atau pun ruang publik.*

Artikel Terkait
Tim Pantauan BPNB di Wilayah Jakarta, Pemudik Patuh Protokol Kesehatan Covid-19
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Tetapkan Protokol Kesehatan KTT G20
Satgas Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan Pelaksanaan Prokes
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas