INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/02/2022 12:22 WIB
  • Kendati Kasus COVID-19 Tembus Rekor Tertinggi, KSP Klaim Pandemi Masih Terkendali

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kendati Kasus COVID-19 Tembus Rekor Tertinggi, KSP Klaim Pandemi Masih Terkendali
Ilustrasi mutasi varian baru virus corona.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus COVID-19 di Indonesia pada Selasa, 15 Februari 2022, tembus di angka 57.049 per hari. Angka ini merupakan jumlah yang sangat tinggi dan melebihi puncak kasus varian Delta tahun lalu yang mencapai 56 ribu kasus per hari.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, meskipun kasus terus meningkat, namun situasi pandemi COVID-19 masih terkendali. Hal ini merujuk pada data keterisian rumah sakit secara nasional, yakni masih di angka 30 persen per 13 Februari 2022.

Baca juga : Hardiknas, KSP: Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

Ia menyebutkan, lima daerah dengan BOR RS tertinggi. Masing-masing Jakarta dengan tingkat keterisian 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen, dan Sumatera Selatan 30 persen.

"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi Delta, yang angka BOR RS mencapai 90 persen. Tapi kita harus waspada," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.

Baca juga : SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan

Abraham mengungkapkan, sampai saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit 65 persen merupakan pasien yang tanpa gejala dan bergejala ringan. Mereka semestinya dapat isolasi mandiri di rumah.

"Sekali lagi kami himbau pada RS dan masyarakat, mari kita prioritaskan bagi yang membutuhkan, agar kita bisa melewati pandemi ini dengan baik," ujar Abraham.

Baca juga : Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM

Abraham juga menegaskan, kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu didasarkan pada pendekatan ilmiah. Pemerintah tak mengambil kebijakan berdasarkan emosi atau politik.

"Pemerintah selalu melibatkan para pakar lintas bidang dan menggunakan berbagai data dalam evaluasi pandemi. Seperti kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang tetap mengacu pada level PPKM tiap daerah sesuai asesmen risiko COVID-19 setiap daerah," ujar Abraham.*

Artikel Terkait
Hardiknas, KSP: Momentum Percepatan Sertifikasi Guru
SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan
Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM
Artikel Terkini
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas