INDONEWS.ID

  • Kamis, 17/03/2022 13:45 WIB
  • Simak Ya! Mengapa Luhut Tak Mau Buka Big Data 110 Juta Rakyat Ingin Pemilu Ditunda

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Simak Ya! Mengapa Luhut Tak Mau Buka Big Data 110 Juta Rakyat Ingin Pemilu Ditunda
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan tak ingin membeberkan ke publik big data soal 110 juta rakyat ingin pemilu 2024 ditunda. Kendati sejumlahsejumlah pihak terus mendesaknya untuk ditunjukkan ke publik.

Luhut mengatakan saat ini teknologi berkembang cukup pesat untuk mendapatkan data tersebut. Dia juga menegaskan data yang dimiliki benar-benar ada bukan sekadar kebohongan saja.

Baca juga : Fix Tidak Ditunda, Mahfud MD Sebut Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

"Ya pasti ada lah (big data), masa bohong. Tapi janganlah (dibuka ke publik), buat apa dibuka," kata Luhut kepada wartawan yang dikutip Rabu, 16 Maret 2022.

Luhut menjelaskan mengenai apa yang pernah dikatakannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, pernyataan terkait penundaan pemilu itu disampaikan karena melihat kondisi di masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : WARNING Keras! PDIP Ingatkan Luhut Jangan Beda Sikap soal Pemilu dengan Presiden

Saat ini kondisi sudah mulai tenang tanpa adanya gejolak politik. Maka dari itu, menurutnya, banyak masyarakat kalangan bawah ingin kondisi ini tetap terjaga.

Baca juga : Bela Partai, Puan Tolak Big Data Luhut soal Pemilh PDIP Dukung Tunda Pemilu

"Yang saya tangkap ya, saya boleh benar boleh enggak benar. Sekarang kita tenang-tenang kok, yang kedua kenapa duit segitu besar untuk pilpres mau dihabisi sekarang. Kita kan masih sibuk dengan COVID-19, keadaan masih begini, dan seterusnya-seterusnya. Itu pertanyaan, kenapa kita mesti terburu-buru," ujarnya.

Lagipula, tambah Luhut, terkait penundaan Pemilu 2024 itu memerlukan proses yang panjang. Karena terlebih dahulu harus meminta persetujuan kepada DPR dan juga MPR.

"Itu kan semua berproses, kalau nanti prosesnya jalan sampai ke DPR ya bagus. DPR enggak setujunya berhenti, kalau sampai di DPR setuju, sampai ke MPR enggak setuju, ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita. Kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?" katanya.*

Artikel Terkait
Fix Tidak Ditunda, Mahfud MD Sebut Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024
WARNING Keras! PDIP Ingatkan Luhut Jangan Beda Sikap soal Pemilu dengan Presiden
Bela Partai, Puan Tolak Big Data Luhut soal Pemilh PDIP Dukung Tunda Pemilu
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas