Nasional

Fix Tidak Ditunda, Mahfud MD Sebut Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 20/03/2022 22:16 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah menegaskan tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan menyatakan pemerintah juga bekerja profesional.

"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (20/3/22).

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," kata Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin (21/3/2022) mendatang.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," ucap dia.

Mahfud mengatakan bahwa dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara. "Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru `kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.

Kendati demikian, lanjut Mahfud, Pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak.

Sebelumnya, sebuah surat dengan agenda rapat koordinasi terkait pemunduran Pemilu serentak 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah beredar melalui aplikasi percakapan. Undangan yang menggunakan kop surat Kemenko Polhukam itu ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Balikpapan.

Agenda rapat koordinasi yang tercantum direncanakan bakal digelar di salah satu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (21/3). Rapat akan dipimpin asisten deputi koordinasi pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik.

Pada Jumat (18/3/2022), Mahfud sudah menjelaskan tentang surat undangan tersebut. "Agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah akan tetap berpegang pada agenda konstitusional bahwa Pemilu dan Pilkada diselenggarakan serentak tahun 2024. "Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," tambahnya menjelaskan.

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, turut mengomentari surat tersebut. Fadli mengingatkan kembali jadwal pemilu yang telah disepakati.

"Undang-Undang itu sudah menyebutkan jadwal pemilu secara tegas 14 Februari 2024," kata Fadli di Nusa Dua, Bali, Ahad (20/3).

Menurutnya, kesepakatan jadwal pemilu tidaklah mudah. Proses kesepakatannya dinilai cukup panjang karena melibatkan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.

"Saya kira harusnya penyelenggara berkonsentrasi persiapan untuk menyukseskan sesuai dengan jadwal apalagi memang secara konstitusi pembatasan itu sudah menjadi norma yang inheren dengan reformasi dan demokrasi kita," ujarnya.

Meski jadwal disepakati, wacana penundaan pemilu terus digulirkan. Fadli menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan terkait ramainya penundaan pemilu.

"Ya selama isu tidak menyentuh pada prubahan aturan, sebenarnya itu pepesan kosong menurut saya ya," ucapnya.*

Artikel Terkait