INDONEWS.ID

  • Jum'at, 18/03/2022 10:40 WIB
  • PDIP Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945, RR: GBHN Lebih Bagus Diatur dalam UU

  • Oleh :
    • very
PDIP Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945, RR: GBHN Lebih Bagus Diatur dalam UU
Rizal Ramli adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia (2000-2001) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2016). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Wacana perpanjangan jabatan presiden, maupun penundaan pemilu 2024 terus menggelinding. Wacana tersebut, menurut para pengusulnya, bisa dilakukan dengan jalan mengamandemen UUD 1945. Karena itu, mereka getol mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar menerima usulan tersebut.

Seperti diketahui saat ini MPR sedang menggodok Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dilakukan dengan jalan melakukan amandemen terhadap UUD 1945.

Baca juga : Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta

Namun, kelompok penentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 mengkuatirkan akan terjadi penyusupan pasal dalam proses amandemen tersebut. Untuk itu, motor penggerak amandemen terhadap UUD 1945 yang akan menghidupkan kembali PPHN, meminta amandemen yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Kajian MPR tersebut agar dihentikan sementara.

Sikap PDIP yang berbalik arah itu karena khawatir agenda tersebut akan disusupi amandemen soal pasal perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga : PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, permintaan tersebut mengingat dinamika politik yang sementara berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu. Hal itu – bukan tidak mungkin - akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden. Karena itu, dia mengusulkan agar rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini.

Menyikapi dinamika tersebut, tokoh nasional, Rizal Ramli mengapresiasi sikap partai terbesar itu.

Baca juga : Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal

Mantan Menko Kemaritiman itu mengungkapkan bahwa amandemen UUD 1945 untuk memasukkan GBHN tidak perlu dilakukan. Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan lebih bagus GBHN diatur melalui UU karena lebih terukur, memiliki indikator kualitatif dan kuantitatif setiap lima tahun sehingga dilakukan evaluasi.

“Klo amandemen hanya soal GBHN, amademen sama sekali tidak perlu! GBHN lebih bagus diatur dalam undang2, karena lebih terukur, ada indikator kwalitatif dan kwantitatif setiap 5 tahun. Sehingga bisa jadi evaluasi kinerja pemerintah. Klo masuk UUD, sangat glondongan dan plastis !,” ujarnya melalui akun Twitternya, @RamliRizal di Jakarta, Kamis (17/3).

Seperti diketahui, PDI Perjuangan mencabut dukungan untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Hal itu dilakukan karena partai tersebut takut ada penumpang gelap yang akan memasukkan pasal tentang penambahan masa jabatan presiden atau tentang penundaan pemilu 2024.

Menurut Basarah, amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti saat ini. Dia menilai saat ini ada rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa akan adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu.

"Sebelum memulai langkah formil perubahan UUD, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," ujarnya seperti dikutip Tempo.co di Jakarta, Kamis (17/3).

Di samping itu, kata Basarah, saat ini partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri untuk pemilu serentak 2024. Karena itu, Basarah menilai mereka tak akan fokus pada amandemen UUD 1945.

"Namun demikian, MPR tetap berkomitmen terus membahas PPHN tersebut agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya," pungkas Basarah. ***

 

Artikel Terkait
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas