INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/03/2022 18:17 WIB
  • Kadis Dukcapil Provinsi se-Sumatra Bentuk Forum Silaturahmi

  • Oleh :
    • Mancik
Kadis Dukcapil Provinsi se-Sumatra Bentuk Forum Silaturahmi
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sinergisitas antar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan hal penting dalam memberikan pelayanan yang merata dan kompak ke seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini menjadi dasar jajaran Dukcapil Provinsi se-Sumatra (Wilayah I) menginisiasi pembentukan "Forum Komunikasi Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Provinsi Wilayah I".

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Inisiasi ini diawali dengan rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sekaligus sebagai Koordinator Dinas Dukcapil di Wilayah I David Yama.

"Filosofi yang mendasar untuk pembentukan forum ini karena adanya upaya mewujudkan modal sosial yang selama ini menjadi budaya Indonesia. Modal sosial itu pertama saling ketergantungan satu sama lain, Lampung butuh Kepri, Kepri butuh Riau dan seterusnya," katanya.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Dirinya menilai, pembentukan forum komunikasi itu berawal dari niat yang baik dan tulus dari jajaran Dinas Dukcapil di Wilayah I.

Karena itu, dia berharap, sinergi ini nantinya dapat memberikan bukti nyata dalam membantu pembangunan daerah hingga nasional, melalui layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang prima. Forum itu juga diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dan bisa melahirkan gebrakan inovasi layanan Adminduk.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Ada lagi yang paling mendasar adalah kepercayaan. Kalau kita tidak bangun kepercayaan antarsatu komunitas dengan komunitas lain yang didasarkan modal kepercayaan, maka akan runtuh tujuan dari komunitas dimaksud. Bisa jadi (pemerintah) daerah tidak percaya dengan (pemerintah) pusat begitu pun sebaliknya," tuturnya.

Yama menjelaskan, sinergisitas ini perlu didukung dengan semangat gotong royong, saling kerja sama, dan aktif ‘jemput bola’ dalam mengatasi persoalan layanan Adminduk. Dirinya juga mengimbau, agar para pengurus dapat menyusun tahapan program kegiatan yang akan dilakukan sesuai agenda tahunan.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kerap menyampaikan, bahwa kemajuan negara bergantung pada layanan Adminduk yang menjadi dasar segala pelayanan.

"Kita mengerti bersama-sama kalau tidak ada data dan dokumen adminduk jalannya layanan publik kurang tepat sasaran. Orang pasti butuh NIK, butuh KTP, butuh KIA dan seterusnya" jelas Zudan.

Adapun dalam rapat tersebut, para peserta yang turut bergabung sepakat menunjuk Kadis Dukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh sebagai Ketua Forum Komunikasi Kadis Dukcapil Provinsi Wilayah I.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas