INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/04/2022 22:30 WIB
  • LaNyalla Minta Pemerintah Upayakan Kepulangan PMI Ilegal

  • Oleh :
    • Mancik
LaNyalla Minta Pemerintah Upayakan Kepulangan PMI Ilegal
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah berupaya semaksimal mungkin memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Fitriyani, ke kampung halamannya. 

Sebelumnya, Fitriyani, PMI asal Kabupaten Indramayu, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air. Ia berada di Riyadh, Arab Saudi. 

Baca juga : Ketua Umum PMI Jusuf Kalla Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar dan Serahkan Bantuan

Dalam permintaan tolong yang disampaikan melalui rekaman video, Fitriyani mengaku dalam kondisi sakit dan selama 3 bulan bekerja tidak digaji. Fitriyani diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal. 

"Pemerintah saya minta segera turun tangan melalui pihak BP2MI, Kemenlu maupun KBRI di Arab Saudi. Walaupun dia diketahui berangkat secara ilegal tak sesuai prosedur, tetapi sebaiknya tetap mendapatkan perhatian," ujar LaNyalla, saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Selasa (5/4/2022).

Baca juga : PMI dan OFW, Serta Usul "Pahlawan Migran Indonesia", Mungkinkah?

Ditambahkan LaNyalla, para pekerja migran umumnya lugu dan banyak yang tak paham prosedur pemberangkatan. Hingga pada akhirnya terjebak dengan pemberangkatan ilegal. Padahal ini sangat rentan dalam perlindungan hukum bagi PMI tersebut.

"Yang sesuai prosedur saja terkadang pemerintah kesulitan mengurus jika ada permasalahan hukum yang menimpa PMI, apalagi bagi yang berangkat ilegal," papar dia.

Baca juga : KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri

Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja keras
untuk menekan angka PMI ilegal supaya terhindar dari masalah di negara penempatan. 

"Upaya yang massif perlu diberikan kepada para sponsor dan pengerah jasa PMI terkait hukum dan tata cara pemberangkatan. Sehingga permasalahan klasik PMI soal tidak digaji, kekerasan fisik dan sejenisnya tidak terus berulang. Intinya supaya PMI ini terlindungi saat bekerja di luar negeri," jelas dia lagi.

Dia juga berharap kepada calon PMI untuk tidak mudah terbujuk rayuan sponsor. Mereka biasanya memberi iming-iming uang fee kepada calon PMI. Inilah yang membuat mereka berminat berangkat secara ilegal.*

Artikel Terkait
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar dan Serahkan Bantuan
PMI dan OFW, Serta Usul "Pahlawan Migran Indonesia", Mungkinkah?
KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas