INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/04/2022 04:10 WIB
  • Komisi X DPR RI Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan

  • Oleh :
    • Mancik
Komisi X DPR RI Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi bagi tenaga pustakawan, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di pusat maupun di daerah.

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, bahwa sejatinya kebutuhan akan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan.

Baca juga : PERPUSNAS RI Melantik Pengurus Pusat GPMB 2023-2027

Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

"Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya jadi tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR RI, Kamis (7/4/2022).

Baca juga : Nasyidah, Pustama DPK Provinsi Sulawesi Selatan Paparkan Best Practice Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Perpusnas RI

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada Kementerian PANRB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan.

"Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada Kementerian PANRB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya dari sana,” jawabnya.

Baca juga : Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno Tekankan Sekolah Indonesia di Luar Negeri Menjadi Tanggung Jawab Bersama untuk Dipertahankan

Sementara itu, legislator Illiza Sa’aduddin Djamal, mengemukakan pelaksanaan Undang-undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yakni pengolahan hasil SSKCKR harus dilakukan sesuai dengan standar pengelolaan koleksi serah simpan yang ditetapkan oleh Perpusnas. Lebih lanjut, dia mempertanyakaan terkait standardisasi yang dipakai oleh Perpusnas.

"Kami ingin tahu standardisasi yang dipakai, dan kemudian jika ada dokumen yang sifatnya menjadi kerahasiaan negara apakah juga bisa diakses untuk dan atau pihak tertentu saja?” tanya Iliza.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Perpusnas menerangkan bahwa standar yang digunakan dalam pengolahan hasil SSKCKR sudah sesuai dengan yang dilakukan secara internasional. Namun, ada perbedaan dalam urusan penempatannya.

“Pengelolaan karya cetak dan karya rekam yang dilakukan sama dengan standardisasi yang berlaku secara internasional. Tetapi memang hanya penempatannya yang dilakukan secara khusus karena menyangkut masalah copy right,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca.

Namun, akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada, sehingga dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.

Selain itu, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri, berharap daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki oleh daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.

“Apakah sama orang yang berpengetahuan dengan orang yang tidak berpengetahuan? Jawabannya tentu tidak sama, karena untuk mengetahui sesuatu dan untuk berpengetahuan mereka butuh baca,” tegasnya.

Sidang RDP digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR RI. Gd. Nusantara 1 dan daring melalui Zoom serta kanal Youtube Komisi X DPR RI.*

Artikel Terkait
PERPUSNAS RI Melantik Pengurus Pusat GPMB 2023-2027
Nasyidah, Pustama DPK Provinsi Sulawesi Selatan Paparkan Best Practice Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Perpusnas RI
Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno Tekankan Sekolah Indonesia di Luar Negeri Menjadi Tanggung Jawab Bersama untuk Dipertahankan
Artikel Terkini
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 di SMP Negeri 1 Ayawasi
Plh Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas