INDONEWS.ID

  • Sabtu, 09/04/2022 12:27 WIB
  • Pernyataan Presiden Soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Harus Diuji dalam Tindakan Nyata

  • Oleh :
    • very
Pernyataan Presiden Soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Harus Diuji dalam Tindakan Nyata
Forum diskusi publik dengan tajuk "Setop Suarakan Perpanjangan Jabatan Presiden: Lalu?" yang diselenggarakan oleh PARA Syndicate pada Jumat, 8 April 2022 secara daring. Diskusi ini menghadirkan narasumber yaitu Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP; D. Nicky Fahrizal, Peneliti CSIS; Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate; dan sebagai host Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID --- Pernyataan Presiden Jokowi yang melarang menteri dan jajaran pemerintah menyuarakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masih belum mengunci kepastian pemilu dan memastikan bahwa jabatan presiden dua periode saja sesuai konstitusi.

Baca juga : Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional

Pernyataan presiden tersebut masih perlu dipastikan dengan tindakan nyata dan langkah konkret di tataran pelaksanaan untuk menciptakan kepastian politik terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dan jabatan presiden dua periode saja, sehingga menutup segala kemungkinan politik untuk manuver amandemen konstitusi.

Pokok gagasan itu mengemuka dalam forum diskusi publik dengan tajuk "Setop Suarakan Perpanjangan Jabatan Presiden: Lalu?" yang diselenggarakan oleh PARA Syndicate pada Jumat, 8 April 2022 secara daring. Diskusi ini menghadirkan narasumber yaitu Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP; D. Nicky Fahrizal, Peneliti CSIS; Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate; dan sebagai host Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo.

Baca juga : Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

“Pernyataan Presiden Jokowi belum ‘case closed clearly’ dalam urusan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden,” ujar Ari Nurcahyo membuka diskusi.

Menurutnya, segala kemungkinan politik masih bisa saja terjadi, masih bisa dimainkan oleh aktor selain menteri atau di luar pemerintahan, atau manuver gerakan senyap di lapangan.

Baca juga : Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF

Senada dengan itu, Virdika Rizky Utama menyebut pernyataan Presiden Jokowi itu dinilai masih belum jelas dan tegas. “Kalimatnya masih bersayap dan masih memberikan celah untuk para elite melakukan manuver politik,” kata Virdi.

Lebih lanjut, Virdi juga menilai bahwa komunikasi politik yang terjadi di era Jokowi ini terburuk pasca-reformasi. “Dalam konteks penambahan periode masa jabatan ini (presiden) tidak bisa tegas, dalam hal lain juga menterinya acap kali tak sejalan dengan presiden,” cetus Virdi.

Penulis buku “Menjerat Gus Dur” ini juga mengungkapkan, wacana penambahan masa jabatan presiden dan amandemen UUD juga hanya mewakili kepentingan elite politik.

Virdi melanjutkan, para pebinis atau oligarkh yang juga menjadi menteri, di era Jokowi ini merasa bisnisnya mengalami kerugian saat terjadi covid, lantas mereka mau memanfaatkan situasi ini dengan mengonsolidasikan kekuatan untuk tambah masa jabatan presiden.

“Dengan harapan masa jabatan mereka juga bertambah,” ujarnya.

Ari melanjutkan, presiden bersama jajaran pemerintah dan partai koalisinya perlu memastikan/menyelesaikan tiga isu politik terkait hal ini, yaitu; (1) jabatan presiden, (2) penundaan pemilu, (3) amandemen konstitusi.

Pada isu jabatan presiden, katanya, perlu adanya kepastian politik dari Presiden Jokowi bahwa jabatan presiden (dan wapres) cukup dua periode saja sesuai konstitusi dan menjamin suksesi kepemimpinan nasional berjalan secara demokratis pada Pemilu Presiden 2024.

Pada isu penundaan pemilu, pemerintah bersama DPR perlu memastikan penyelenggara pemilu, pentahapan dan penganggaran pemilu. KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang baru menunggu dilantik agar bisa segera melakukan koordinasi bersama pemerintah dan DPR untuk memastikan tahapan dan anggaran Pemilu 2024, mengingat pada 11 April 2022 ini masa jabatan KPU dan Bawaslu lama periode 2017- 2022 akan berakhir.

Sementara soal isu amandemen konstitusi, perlu dipastikan bahwa pada sisa masa pemerintahan Jokowi-Maruf ini tidak ada lagi upaya atau manuver politik untuk mengamandemen konstitusi. Semuanya ini agar relevan dengan perintah Presiden Jokowi untuk fokus bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sedang kita hadapi.

 

Pencoleng Demokrasi dan Bagian dari Oligarki Kapital

Sementara itu, Nicky Fahrizal mengatakan bahwa konstitusi bisa saja diubah melalui amandemen, tetapi situasinya hari ini sangat tidak tepat. “Tidak ada kegentingan yang mendesak untuk kita mengubah konsitusi,” ujarnya.

Bila amandemen sampai terjadi, kata Nicky, maka sistem ketatanegaraan dan konstitusionalisme Indonesia akan menjadi rusak. “Kalau mau konstitusikan semua argumen dan datanya harus diuji dulu, ini kan hanya ingin memuaskan syahwat politik para elite saja,” tambah Nicky.

Nicky berharap, ada keutamaan dan ketegasan dari Presiden Jokowi untuk mengatakan bahwa dirinya cukup menjabat dua periode saja. Hal itu agar terjadi kondisi politik yang kondusif dan pemerintah dapat fokus menyelesaikan masalah-masalah lain (kesulitan ekonomi) yang tengah terjadi di masyarakat.

“Wakil Presiden Ma’ruf Amin bisa kok dengan tegas menyatakan hanya sampai 2024, ini kok presidennya tidak bisa tegas,” cetus Nicky.

Karena itu, katanya, isu dan wacana tersebut harus mendapatkan perhatian yang sangat besar dari rakyat Indonesia. “Sebab, konstitusi menyangkut panduan dalam bernegara,” tegasnya.

Sementara itu politikus PDIP Masinton Pasaribu menegaskan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo untuk para menterinya agar tak berbicara penundaan pemilu, perpanjangan jabatan dan amandemen sudah cukup tegas.

“Itu pesan yang sangat kuat untuk para menterinya yang cari perhatian kepada presiden,” kata anggota DPR Komisi XI ini.

Selain itu, Masinton juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menegur dan mengevaluasi atau bahkan bisa me-reshuffle para menteri yang ikut menyuarakan dan mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden.

“Itu terutama Luhut Binsar Pandjaitan yang jadi Lord Brutusnya. Semua media juga sudah ungkap dia konsolidasi dengan ketum parpol dan mengumpulkan kepala daerah,” seloroh Masinton.

Secara pribadi maupun sebagai partai PDI-Perjuangan, sambung Masinton, kami menjaga konstitusi serta mendukung dan mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sejak reformasi 1998. Dan PDIP sudah menarik diri dari wacana amandemen.

“Ya, pemilu tetap jalan sesuai waktunya, ini kan bagian dari demokrasi. Demokrasi itu mencegah kerakusan para elite tua yang berwatak tiran seperti Luhut itu,” cetusnya.

Tak cukup sampai di situ, Masinton tanpa tedeng aling-aling menyebut bahwa Luhut adalah pencoleng demokrasi dan bagian dari oligarki kapital. “Kita boleh saja berbeda dalam hal praktis di politik, tetapi menyangkut hal yang prinsipil dalam demokrasi kita mesti bersatu untuk melawannya,” imbuh dia.

“Pemilu akan tetap berjalan 2024, pemerintah bersama DPR akan membahas anggaran dan teknisnya dalam beberapa waktu ke depan,” pungkas Masinton. ***

 

Artikel Terkait
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Artikel Terkini
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas