INDONEWS.ID

  • Sabtu, 09/04/2022 22:34 WIB
  • Geruduk Gedung DPRD, Mahasiswa Pertanyakan Keabsaahan Proyek Multi Years 1,2 T

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Geruduk Gedung DPRD, Mahasiswa Pertanyakan Keabsaahan Proyek Multi Years 1,2 T
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali digeruduk mahasiswa, Jum`at (8/4/22).

Jambi, INDONEWS.ID - Didemo bertubi-tubi, kali ini gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali digeruduk mahasiswa, Jum`at (8/4/22).

Massa yang mengatasnamakan mahasiswa Sungai Gelam ini melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan Provinsi Jambi.

Baca juga : Dasta Hariansyah Mengukir Puisi untuk Ultah Kota Pontianak ke-252 Tahun

"Kami meminta anggota dewan untuk mengkaji lagi terkait penganggaran proyek multi years senilai 1,2 T khususnya masalah stadion," ucap Muhammad Mukhlisin Yusuf ketua mahasiswa Sungai Gelam yang juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Batang Hari itu.

Mukhlisin juga mewanti-wanti, agar DPRD Provinsi Jambi tidak ceroboh dalam merealisasikan anggaran yang sebesar itu.

Baca juga : KPK: Kami Konfirmasi dan Temukan Cek 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL

"Jangan sampai ada temuan nantinya," tegasnya.

Sementara Ramadhan korlap aksi menilai pemerintah provinsi Jambi terlau berlebihan dalam penggunaan anggaran tersebut, terutama terkait pembangunan stadion.

Baca juga : Tingkatkan Meaningful Participation dalam Penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Pemerintah Lakukan Konsultasi Publik di Kota Batam

"Aneh dengan penggunaan anggaran yang sebesar itu sementara penggunaan lahan hanya 11 Hektar, sementara di Sungai Gelam kita sudah ada laham 100 Hektar bahkan semuanya sudah tidak masalah lagi, maka nya hari ini kami menagih janji bapak gubernur Jambi," pungkasnya. (*)

Artikel Terkait
Dasta Hariansyah Mengukir Puisi untuk Ultah Kota Pontianak ke-252 Tahun
KPK: Kami Konfirmasi dan Temukan Cek 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL
Tingkatkan Meaningful Participation dalam Penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Pemerintah Lakukan Konsultasi Publik di Kota Batam
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas