TNI Harus Militan-Toleran dan Dicintai Rakyat
TNI Harus Militan-Toleran dan Dicintai Rakyat
Reporter: luska
Redaktur: very
Oleh : Letkol Laut Elyah Musarovah
Pabandya Komkinjabfung Spersal
"Prajurit Indonesia bukanlah prajurit sewaan . bukan prajurit yang menjual tenaganya karena hendak merebut sesuap nasi dan bukan pula prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu dan nafsu kebendaan. Tetapi prajurit Indonesia adalah dia yang masuk ke dalam Tentara karena keinsyafan jiwanya, atas panggilan Ibu Pertiwi dengan setia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara",
amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman
Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini di tubuh TNI dengan banyaknya terjadi bentrok maupun perkelahian antara TNI dengan Polri maupun TNI dengan masyarakat sipil menggambarkan bahwa TNI telah berada pada krisis karakter militan-toleran. Citra TNI menjadi kehilangan jati diri , citra TNI sebagai pelindung rakyat, selalu ramah, toleran, santun, bermoral, bekerja keras, gigih, berani berkorban dan beradap (humanis) mulai hilang diakibatkan ulah beberapa oknum TNI yang tidak bertangungjawab, citra ini digantikan dengan gambaran yang sebaliknya yaitu sebagai TNI yang pemarah, arogan, tidak bermoral, penuh prilaku yang menyimpang hukum dan adat istiadat ketimuran yang begitu luhur, sehingga hal ini lambat laun cepat atau lambat akan menimbulkan disintegrasi TNI menjadikan TNI tidak solid dan tercerai berai.
Ada 4 identitas penting dalam jati diri TNI yakni TNI itu sebagai (1) Tentara rakyat karena memang TNI tumbuh berkembang bersama rakyat, TNI berasal dan dibesarkan oleh rakyat, kemudian (2) tentara pejuang yang memang TNI lahir dari proses perjuangan bangsa dan TNI juga merupakan (3) tentara nasional yang berarti TNI harus pula berpihak pada kepentingan nasional dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta (4) tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi (pasal 2 UU nomor 34 tahun 2004).
Kehadiran utama TNI merupakan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional (point c bagian menimbang UU TNI). Menarik dari kesimpulan dari apa yang disampaikan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dan UU TNI dikaitkan dengan pengertian dari tentara bayaran versi Konvensi Jenewa 1949, maka dapat secara tegas disampaikan disini bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara yang sah hanyalah memiliki tugas menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI yang semata-mata untuk menjaga kepentingan bangsa dan dari awal kelahirannya TNI dibentuk hanya untuk itu, tidak pernah untuk kepentingan yang lain, bukan menjadi tentara bayaran, seperti yang telah diingatkan Bapak Pendiri TNI, sangat berbahaya bagi bangsa ini dan juga bagi TNI kalau TNI keluar dari garis perjuangan yang telah di buat, TNI harus tetap konsisten dengan arah perjungannya, jangan sampai mudah tergoda dan terjebak dengan berbagai hal yang bisa merusak citra TNI sebagai prajurit pejuang dan prajurit profesional, baik sekarang kini dan nanti.
Tingkat arogansi TNI yang terjadi pada akhir-akhir ini akan dapat diminimalisasi dengan membangun karakter militan-toleran bagi setiap prajurit TNI secara implisit mengandung arti membangun pola pikir, sifat atau pola prilaku yang didasari atau berkaitan dengan moral militant dan toleran dalam arti positif atau yang baik bukan yang negative atau yang buruk. Dengan pengertian diatas dapat dikatakan bahwa membangun karakter (character building) militant-toleran atau proses mengolah dimensi rohaniah (akal, rasa dan kehendak) sedemikian rupa sehingga “berbentuk” sifat moralitas yang tidak pantang menyerah, bersemangat tinggi, bergairah, membela kebenaran sekaligus menerima perbedaan menghargai nilai-nilai kemanusiaan universal. Sifat-sifat ini menjadi sifat yang unik , menarik dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain, sehingga keseluruhan sifat ini menjadi identitas dan jati diri sehingga dapat membedakan dengan yang tidak berkarakter atau yang bercela karena dalam membangun militan-toleran memerlukan disiplin diri sehingga disiplin diri akan memperkuat kualitas positif yang dimiliki oleh seseorang dengan kualitas positif yang dimiliki oleh seseorang tentunya akan menarik dan atraktif bagi orang lain dan akhirnya akan menjadi pribadi yang unik dan otentik.
Toleransi berasal dari kata “toleran” kata itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya. (Kamus Umum Bahasa Indonesia). Jadi, dalam hubungannya dengan agama dan kepercayaan, toleransi berarti menghargai, membiarkan, membolehkan kepercayaan, agama yang berbeda itu tetap ada, walaupun berbeda dengan agama dan kepercayaan seseorang. Toleransi adalah kunci penting untuk terciptanya hidup bersama yang harmonis, tanpa itu hidup bersama rawan dengan konflik. Karena itu dapat dipahami, menipisnya semangat toleransi masyarakat Indonesia menjadi sebab kehadiran konflik yang mengerikan diberbagai daerah di Indonesia. Karena itu usaha untuk menyuburkan semangat toleransi, perlu semangat, militansi, namun tidak boleh mengeksklusikan yang lain, kecuali mengembalikan pihak-pihak yang menyimpang itu ke jalan yang benar. Dalam konteks inilah mestinya militan toleran diartikan, bukan sebagai semangat radikal yang ingin menyingkirkan segala hal yang berbeda. Tetapi usaha untuk menegakkan aturan yang fair, yang memberikan kebebasan bagi tiap individu dan kelompok dalam negara yang sangat beragama ini.
Dalam menciptakan militan toleran setiap prajurit TNI harus menjadi pribadi yang ispiratif dibentuk dan dibangun berkaitan dengan nilai kebenaran, nilai moral dan agama, nilai-nilai sains dan teknologi, serta nilai-nilai keterampilan, sedangkan untuk menjadi pribadi yang insipatif membutuhkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan yang paling penting adalah kecerdasan spiritual selain itu seorang inspirator harus memiliki kretivitas, sehingga dapat menciptakan sesuatu yang inovatif dan karyanya dapat membuat orang lain berdecak kagum , mengapresiasi, menaruh hormat dan memberikan penghargaan padanya, karena pribadi yang inspiratif memiliki kemampuan berfikir kritis tidak begitu saja mengikuti pendapat-pendapat atau pandangan-pandangan umum.
Untuk mencapainya sungguh sangatlah tidak mudah, oleh karena itu kesadaran diri pada setiap prajurit TNI akan kebebasan harus dilatih, diisi dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Militasi yang tidak didasari oleh kesadaran akan kebebasan akan mengakibatkan seseorang terjebak dalam kotak-kotak yang membelenggu dirinya sehingga menjadikan pribadi yang ekslusif bahkan mampu merugikan diri dan sesamanya demi membela apa yang dianggapnya benar.
Setiap prajurit TNI sebagai manusia harus setia pada pemanusiaan sebagai inti keselarasan dimana bersumber pada pengakuan dan kesadaran bahwa manusia sebagai subjek bebas akan tetapi harus tetap memiliki sifat toleran terlebih dengan visi Indonesia Baru dengan gerakan reformasi menjadi negara yang “civil cociety” (masyarakat yang berkeadapan, masyarakat yang menghormati hak-hak azasi manusia, dan masyrakat demokratis) oleh karena itu setiap prajurit TNI dalam berfikir dan bertindak harus selalu militan-toleran, sehingga TNI perlu adanya “Personal Transformation” menurut Mezirow yang konsepnya bahwa ada 6 tahap untuk menjadi personal transformation meliputi :1) mengalami dilemma disoorientasi ; 2) melakukan pengujian terhadap diri sendiri; 3) menyimak bagaimana orang lain juga bergumul seperti dirinya; 4) menelusuri langkah baru dalam melangkah dan bertindak; 5) membangun kompetensi diri dan merencanakan tindakan; 6) menjadi satu dengan masyarakat dengan cara pandang baru yang dimiliki. Menjadi militant-toleran sangat penting dibangun pada tubuh setiap prajurit TNI karena disitu diolahnya dimensi rohaniah yakni akal, rasa dan kehendak sehungga terbentuk sifat moralitas yang tidak pantang menyerah, bersemangat tinggi, aktif, bergairah, membela kebenaran, sekaligus menerima perbedaan dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan universal, karena sebagai inspirator sejati akan senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia, menciptakan tatanan dunia yang damai, sejahtera tanpa diskriminatif dan berkeadilan yang memiliki pribadi yang berusaha membangun sebuah tatanan yang penuh dengan dialog , tidak merasa paling benar, kritis dan bersedia di kritik, memberikan seluruh hidupnya untuk kebermaknaan hidup orang lain tanpa kehilangan jati dirinya. Wajar saja jika semangat militan- toleran ini menjadi harapan bagi usaha menciptakan Indonesia yang lebih damai, setelah cukup lama terpuruk menjadi negara yang tergolong tidak toleran, secara khusus dalam hubungan antar suku, ras dan antar agama (SARA).
Tidak bisa dipungkiri di era demokrasi saat ini terdapat sementara warga masyarakat yang sering keliru memaknai demokrasi sebagai kebebasan tanpa batas. Akibatnya sebagian warga masyarakat merasa bebas untuk berbuat, berbicara sekehendak hatinya atau berbuat tanpa aturan. Menyikapi hal ini setiap prajurit TNI harus bisa bersikap sabar, selalu ingat dan taat kepada aturan. Dengan sikap sabar, tidak emosional, taat aturan, dan mau mendudukkan diri sebagai tentara rakyat, maka TNI akan terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan. TNI tidak perlu banyak bicara untuk memperoleh pengakuan sebagai tentara rakyat. Dengan perbuatan dan contoh yang baik dari setiap prajurit TNI, apapun pangkat dan kedudukannya, akan menjadi catatan tersendiri dihati rakyat.