INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/04/2022 15:05 WIB
  • Kemendagri Minta Pemprov Sumatera Selatan Prioritaskan Urusan Wajib Pelayanan Dasar

  • Oleh :
    • luska
Kemendagri Minta Pemprov Sumatera Selatan Prioritaskan Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Palembang, INDONEWS.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2023. Gelaran tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Hotel Santika Premiere Palembang, Sumsel, Rabu (13/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Teguh memberikan sejumlah arahan terkait beberapa aspek yang perlu diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam menyusun RKPD tahun 2023. Salah satunya, meminta Pemprov Sulsel memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

“Alokasi anggaran yang besar dalam implementasi SPM harus diarahkan pada belanja yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Beberapa capaian SPM yang belum tercapai diharapkan pada tahun 2022 ini dapat dicapai sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021," terang Teguh.

Dia menjelaskan, pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karena itu, program daerah harus memiliki keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Teguh menuturkan, capaian pembangunan makro di Sumsel telah menunjukkan capaian yang baik termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mencapai 3,58 persen, setelah sebelumnya terkontraksi hingga -0,11 persen. Melalui penyusunan RKPD bertajuk “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini, diharapkan dapat lebih memacu pencapaian pembangunan di Sumsel.

Menurutnya, dalam membangun perekonomian, Pemprov Sumsel perlu memperhatikan potensi sektor pariwisata. Pasalnya, pengembangan potensi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan pertumbuhan di daerah tersebut. Apalagi, Sumsel memiliki beragam potensi wisata, mulai dari wisata kuliner, alam, religi, budaya, dan lain-lain.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Sementara itu, dalam penyusunan RKPD, Pemprov Sumsel juga perlu memberikan atensi terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPP), kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) karena masih di bawah rata-rata nasional.

"Untuk itu, ke depan perlu disiapkan strategi efektif dan tepat untuk mencapai target-target tersebut," ujar Teguh.

Selain itu, penanganan stunting juga perlu mendapat perhatian karena angka prevalensi stunting di daerah tersebut masih sebesar 24,8 persen pada 2021. Angka ini di atas standar yang ditentukan oleh WHO yakni sebanyak 20 persen. Karena itu, perlu komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.

Upaya ini harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di provinsi maupun kabupaten/kota. TP PKK juga perlu dilibatkan dalam mengelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui 10 Program Pokok PKK. Dukungan anggaran terhadap program tersebut dibutuhkan, sehingga perlu adanya alokasi yang memadai dalam APBD.

Di lain sisi, Teguh mengapresiasi adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Palembang. Dirinya berharap, fasilitas tersebut juga dibangun di daerah lainnya di Sumsel. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik, seperti mengurus izin berusaha serta meminimalisasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagai penutup, Teguh menegaskan, dalam menyusun RKPD 2023 Pemprov Sumsel agar menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2023 sesuai dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga diimbau agar tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19. Teguh meminta, Pemprov Sumsel segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2023. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Artikel Terkini
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas