INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/04/2022 20:07 WIB
  • Gelar Diseminasi, Kemendagri Kuatkan Konsep Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah

  • Oleh :
    • luska
Gelar Diseminasi, Kemendagri Kuatkan Konsep Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah

Jakarta, INDONEWS.ID – Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang tengah dipersiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasuki tahap baru. Setelah sebelumnya membuat rancangan umum tentang metode penilaian ITKPD, saat ini Kemendagri ingin menyerap usulan, saran, dan pemikiran dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mematangkan konsep ITKPD. 

“Agar ITKPD dapat memiliki hasil sebagaimana yang diharapkan, maka dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh _stakeholder_, baik dari internal Kemendagri maupun kementerian dan lembaga lainnya. Momentum pertemuan hari ini Saya nilai cukup strategis untuk membangun sinergitas di antara kita,” ucap Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Eko Prasetyanto, dalam _Diseminasi Series Konsep dan Strategi ITKPD dengan Kementerian dan Lembaga_, Kamis, 14 April 2022. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Kegiatan diseminasi tersebut sekaligus diharapkan dapat menjadi ruang untuk saling berbagi informasi dan data yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga. “ITKPD akan disusun dengan mengoptimalkan penggunaan data yang sudah ada, baik berupa data sekunder maupun Indeks yang dikelola oleh berbagai Kementerian/Lembaga atau organisasi non-pemerintah,” tambah Eko menjelaskan bangunan konsep ITKPD. 

Hal serupa dikuatkan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval. Ia mengatakan, “Konsep dan rancang bangun ITKPD saat ini masih bersifat dinamis. Kita sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakannya. Agar ketika nanti diaplikasikan dapat langsung membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerjanya. Bukan malah menjadi beban dan tambahan kerja baru bagi mereka.” 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Sebab itu, usulan dari seluruh kementerian dan lembaga, lanjut Noval, akan sangat membantu penyempurnaan ITKPD, yang direncanakan akan diujikan dalam waktu dekat. “Target kami hingga akhir Mei 2022 ini, rancang bangun tahap pertama sudah selesai. Simultan dengan itu, kita mencoba untuk menginventarisir seluruh data dan informasi yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga terkait, agar bisa kita manfaatkan untuk mendukung data ITKPD ini,” tambahnya. 

Lebih jauh Noval menerangkan diseminasi yang dilakukan secara _hibrid_ dari Kantor BSKDN ini adalah upaya untuk mengumpulkan informasi dimaksud.  “Saat ini kita sudah menginventarisir 41 indeks dari 25 kementerian, lembaga, dan juga lembaga non-pemerintah. Ini belum termasuk data-data sekunder. Diseminasi ini kita harapkan dapat mengumpulkan itu semua agar nanti dapat mendukung konsep ITKPD yang sinergis sebagaimana yang kita harapkan bersama,” terangnya lagi. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Salah satu peserta diseminasi, Lies Rosdiyanti, Karo Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), sangat mengapresiasi upaya penyusunan ITKPD. “Ini sangat komprehensif, mulai dari _input_, aspek pendukung, sampai ke _outputnya_. Jadi tidak hanya menilai dari inputnya saja, tapi bagaimana proses, dan juga bagaimana hasil yang dicapai,” ucap Lies. 

Namun ia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyusun tahapan pemilihan indikator dalam ITKPD. “Khususnya soal interpretasi. Karena semakin banyak indikator penilaian, akan semakin mempengaruhi bagaimana interpretasi kita nanti (atas tata kelola pemerintahan tertentu).” tekan Lies. 

Menanggapi hal tersebut, Noval mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan. Tim penyusun ITKPD yang juga melibatkan Lembaga Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan/Partnership), telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan persoalan yang mungkin dihadapi terkait penggunaan metode indeks komposit dalam ITKPD. Ia pun berkomitmen, pihaknya akan terus mengkaji setiap indeks yang diusulkan dalam ITKPD. Harus dipastikan, indeks terpilih merupakan pilihan yang tepat, karena sudah melalui proses identifikasi yang ketat. “Kami akan terus kaji dan komunikasikan setiap indeks yang disusun nantinya dengan kementerian dan lembaga terkait, untuk menghindari tumbang tindih penggunaan variabel dan indikator dalam ITKPD nantinya. Ini menjadi bahan antisipasi kita,” pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas