INDONEWS.ID

  • Sabtu, 16/04/2022 16:48 WIB
  • Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

  • Oleh :
    • Mancik
Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan inovasi dan kreativitas.

Fatoni mengimbau para kepala daerah agar tidak takut dalam berinovasi. Pasalnya, amanat berinovasi telah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

"Kita harus punya kreasi, kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang inovatif untuk melakukan percepatan-percepatan dengan melakukan terobosan-terobosan, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update ke-14 bertajuk “Optimalisasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah”, Kamis (14/4/2022).

Ia menambahkan, kebijakan dalam melakukan inovasi telah mendapatkan jaminan perlindungan hukum, salah satunya seperti yang diatur dalam Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

"Inovasi bisa dilakukan dengan perlindungan hukum, bahkan inovasi yang sasarannya tidak memenuhi sasaran tidak bisa dipidanakan, ini sudah ada perlindungan hukum," sambung Fatoni.

Berbagai landasan hukum tersebut, lanjut dia, dibuat agar inovasi dapat tumbuh pesat sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Oleh karena itu, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

"Sehingga Bapak/Ibu tidak perlu takut melakukan inovasi asalkan dalam proses-proses dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, walaupun hasilnya tidak memenuhi sasaran itu sudah bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dipidanakan," tambahnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemda untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.

"Rapat koordinasi dan evaluasi, analisis, penting dilakukan agar kita bisa belajar dari setiap apa yang sudah kita capai dan kemudian itulah yang akan kita jadikan patokan. Kita akan jadikan langkah dalam rangka untuk mengambil langkah-langkah pada bulan-bulan berikutnya," tandas Fatoni.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri menggelar Webinar Series Keuda Update setiap minggunya, yakni pada hari Rabu atau Kamis.

Gelaran ini sebagai upaya menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan informasi terkini terkait pengelolaan keuangan daerah dan informasi penting lainnya.*

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas