INDONEWS.ID

  • Sabtu, 07/05/2022 09:30 WIB
  • 3(+1) klasifikasi Hepatitis Akut Berat

  • Oleh :
    • luska
3(+1) klasifikasi Hepatitis Akut Berat

Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara)

Sehubungan laporan kasus hepatitis akut berat di negara kita, maka baik kita tahu apa kriteria mengatakan hepatitisnya adalah termasuk yang dinyatakan sbg Diseases Outbreak atau KLB. WHO membagi hepatitis yang kini ini menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.

Baca juga : Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai

Pertama adalah kasus terkonfirmasi (“confirmed”) yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini, masih perlu penelitian setidaknya dalam 5 aspek:
1. apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya, 
2. apakah ada virus-virus lain yang juga bersama-sama berperan menimbulkan penyakit, 
3. apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan, 
4. apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini. 5. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan kepekaan anak-anak sesudah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi  COVID-19.

Kelompok definisi kasus ke dua adalah “probable”, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang  berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.

Baca juga : Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang

Kelompok definisi kasus ke tiga adalah “Epi-linked”, atau ada hubungan epidemiologik. Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E),umur berapa saja, yang punya kontak erat/langsung (“close contact”) dengan kasus “probable”.

Selain ke tiga klasifikasi di atas, WHO memberi catatan khusus, kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis tetapi hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum ada dan masih ditunggu maka dapat disebut sebagai “pending classification”. 
Jadi, kalau tiga kasus hepatitis akut berat kita yang meninggal dunia itunbelum dilaporkan ada tidaknya hasil laboratorium virus hepatitisnya dari A sampai E, jadi sementara ini mungkin dapat dikelompokkan sebagai “pending classification”. Begitu juga kalau ada laporan2 hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia.

Baca juga : Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?

 

Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang
Depresi pada PPDS Indonesia dan Negara Lain, Bagaimana Cara Menanganinya?
Artikel Terkini
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas