INDONEWS.ID

  • Jum'at, 13/05/2022 18:45 WIB
  • Mantan Menkes Terawan Disebut Siap Gabung Jadi Pengurus Pusat PDSI

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Mantan Menkes Terawan Disebut Siap Gabung Jadi Pengurus Pusat PDSI
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto mengatakan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkenan bergabung dengan PDSI dan akan menjadi pengurus di tingkat pusat. Jajang menyampaikan hal itu setelah pihaknya menemui Terawan pada hari ini Jumat (13/5).

"Bukan hanya anggota saja ya, karena dengan kapasitas hebat seperti beliau masa hanya anggota seperti dokter biasa. Oleh karena itu, kita tawarkan mau tidak jadi pengurus pusat PDSI, dan beliau berkenan pula," kata Jajang kepada media, Jum`at (13/5/22).

Baca juga : Bocoran! Mantan Menkes Terawan Calon Dubes Spanyol

Jajang menuturkan saat ini PDSI tengah memproses pendaftaran Terawan. PDSI menyiapkan upacara pelantikan jika nanti Terawan bergabung.

Ia menegaskan PDSI terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan yang dilakukan Terawan. Salah satunya, terapi stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS).

Metode cuci otak Terawan itu dikenal sebagai Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) untuk tujuan terapi yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA).

Jajang mengatakan PDSI akan memfasilitasi Terawan hingga metode terapi cuci otak itu sempurna dan menjadi standar emas dalam pengobatan stroke. Adapun metode cuci otak itu sebelumnya dipersoalkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dinilai melanggar kode etik kedokteran.

"Jelas kami akan mewadahi semua inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, ujung-ujungnya bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Jajang pun berharap pemerintah merevisi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Ia meminta agar IDI tidak menjadi organisasi profesi tunggal yang bisa memberikan para dokter rekomendasi untuk melakukan praktik.

"Kami harap ada revisi UU 24 Tahun 2009, sehingga PDSI bisa menjadi organisasi profesi yang bisa dimintakan rekomendasi. Dengan begitu, kemungkinan teman sejawat akan banyak yang mendaftar. Saat ini sudah ada yang mendaftar, namun untuk jumlahnya saya belum pegang datanya," kata dia.*

Artikel Terkait
Bocoran! Mantan Menkes Terawan Calon Dubes Spanyol
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas