INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/06/2022 21:30 WIB
  • Sekjen Kemendagri: Hakikat Reformasi Birokrasi Adalah Perubahan

  • Oleh :
    • Mancik
Sekjen Kemendagri: Hakikat Reformasi Birokrasi Adalah Perubahan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, hakikat reformasi birokrasi adalah perubahan.

Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dalam hal pembenahan organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan tata laksana. Hal tersebut disampaikan Suhajar pada Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2022 di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

"Kita telah mengetahui bahwa reformasi birokrasi kita ini, yang dikerjakan untuk reformasi birokrasi ini, ya perubahan,” katanya.

Adapun perubahan tersebut berhubungan dengan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Lanjutnya, kemana pun arah program yang akan dibuat merupakan kerja pelayanan.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Jadi, berorientasi pada pelayanan itu, sudah siapkah diri kita untuk menjadi pelayan? Kita sebagai subjek yang melayani bagaimana kita memperlakukan orang yang kita layani. Ada institusi yang melayani rakyat secara langsung yang berada di operasional manajemen, ada institusi yang melayani sesama pelayan tadi, kementerian-kementerian seperti kita termasuk KemenPAN-RB, badan-badan,” terangnya.

Selain itu, Suhajar kembali menegaskan pola relasi hubungan antara pemerintah dengan rakyat sudah sangat berubah. Sesungguhnya posisi rakyat berada di atas, dan pemerintah sebagai pihak yang melayani rakyat.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Kita tidak sanggup menyandang kata-kata pelayan itu, karena pelayanan itu seperti pembantu. Padahal sesungguhnya itulah kita. Karena itu saya ingin menyampaikan cara mudah kita untuk menjadi pelayan rakyat tadi dengan menganggap rakyat yang kita layani bagaikan orang tua kita sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, terang Suhajar, kerja pelayanan dilakukan dalam rangka mengimplementasikan empat fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi regulasi atau pengaturan untuk melahirkan ketertiban.

"Keempat fungsi ini harus dikerjakan dengan benar untuk mencapai empat tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu sudah jelas, negara ini dilahirkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tutupnya.*

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas