INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/06/2022 09:22 WIB
  • Ditjen Bina Pemdes Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Negara

  • Oleh :
    • luska
Ditjen Bina Pemdes Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Negara

Jakarta, INDONEWS.ID – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dalam hal ini diwakili Sesditjen Bina Pemdes Moh. Rizal membuka acara kegiatan “Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara atas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara” di Hotel Shalva Jakarta, pada (6/7/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keungan Negara (Ditama Binbangkum) Badan Pemeriksa Keuangan RI; Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI; dan Panitia Urusan Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan RI.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kendala atau permasalahan dalam penyelesaian kerugian negara dan tindak lanjut hasil pemeriksaan baik internal maupun eksternal serta memberikan solusi terkait dengan permasalahan tersebut.

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Gelar Webinar Dalam Rangka Dorong BLT BBM yang Tepat Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Rizal menginformasikan Tuntutan Ganti Kerugian Negara sudah pernah dilakukan atas hilangnya dua (2) kendaraan bermotor pada Balai PMD Lampung pada tahun 2018 dan telah dilakukan pelunasan atas hilangnya barang tersebut.

“Tuntutan ganti kerugian negara harus dilaksanakan untuk memulihkan kerugian negara. Apabila mengalami kesulitan atau macet maka proses penagihannya harus diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara,” ujar Rizal.

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Apresiasi UNILA terkait Program MBKM

Adapun proses mekanisme penyelesaian kerugian negara terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain harus berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Di akhri acara, Rizal berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas aparatur negara dalam pemahaman atas Kerugian Negara serta meningkatnya kualitas penyelesaian Kerugian Negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Lka)

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terima Audiensi Pemkab Lampung Utara
Artikel Terkait
Ditjen Bina Pemdes Gelar Webinar Dalam Rangka Dorong BLT BBM yang Tepat Sasaran
Ditjen Bina Pemdes Apresiasi UNILA terkait Program MBKM
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terima Audiensi Pemkab Lampung Utara
Artikel Terkini
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas