INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/07/2022 19:06 WIB
  • Tingkatkan Kinerja Pimpinan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
 Tingkatkan Kinerja Pimpinan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jambi, INDONEWS.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menekankan, arti penting Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dalam menunjang meningkatkan kinerja pemimpin di daerah.

Hal ini disampaikannya saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD di Jambi, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Permendagri tersebut telah ditetapkan pada 26 Mei 2020 dan diundangkan pada 2 Juli 2020. Dengan telah diundangkannya regulasi tersebut, Eko berharap penerapan IKKD tak kalah berhasil dibanding sejumlah indeks lain yang dibangun BSKDN dalam menilai kinerja Pemda.
Adapun sejumlah indeks yang dimaksud tersebut, yaitu Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang saat ini tengah disusun.

"Tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari keberadaan indeks tersebut (IKKD) adalah bagaimana kita bisa menghadirkan pemerintahan yang baik yang memiliki aspek-aspek kepemimpinan," ucapnya.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

Walau demikian, Eko memahami secara teknis pelaksanaan IKKD bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, perlunya sinergisitas semua komponen. Sinergi ini juga perlu dibangun di Provinsi Jambi yang harus mengukur IKKD di 9 kabupaten dan 2 kota.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mengimbau seluruh peserta agar dapat berperan aktif mengikuti acara sosialisasi hingga selesai. Sebab, kegiatan tersebut merupakan momentum yang baik untuk lebih memahami IKKD.

Baca juga : Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T

"Mari kita duduk bersama-sama mencermati ketentuan yang ada dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2022 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mengungkap kompetensi (kepala daerah), dan hal-hal yang perlu dibenahi sebab pemimpin memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, pentingnya keberadaan IKKD dalam mendukung kepemimpinan di daerah juga disampaikan Gubernur Jambi yang dalam kesempatan itu diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Ariansyah. Ia menjelaskan bahwa IKKD tidak hanya menilai indikator capaian kinerja di bidang urusan pemerintahan daerah saja, namun juga menampilkan penilaian kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial dari kepala daerah.

"Kepala daerah akan dinilai, apakah mampu menjalankan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program dan kegiatan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, kepala daerah juga akan dinilai bagaimana menyerap partisipasi dan komunikasi dengan masyarakat," jelasnya.*

Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas